Penuhi Panggilan KPK Besok, Hasto: Tanggung Jawab dan Kewajiban Warga Negara
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto memastikan akan hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Kamis 20 Februari 2025. Sebelumnya, gugatan praperadilan Hasto tidak diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hasto menyampaikan bahwa dirinya akan berkomitmen disiplin dan taat pada seluruh proses hukum yang ada saat ini.
“PDI Perjuangan itu ditanamkan suatu kedisiplinan untuk taat pada hukum, maka besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK karena adalah suatu tanggung jawab dan kewajiban setiap warga negara,” kata Hasto di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Dalam kesempatan itu, Hasto mengulas soal sidang praperadilan dirinya yang sempat digelar oleh PN Jakarta Selatan. Di mana, saksi ahli, baik yang disampaikan termohon dari KPK kemudian dari pihaknya sebagai pemohon mengungkapkan begitu banyak kejanggalan.
“Karena saya bukan pejabat negara, tidak ada kerugian negara dan fakta-fakta persidangan yang disampaikan terkait dengan suatu perkara yang sudah inkrah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan soal keterangan saksi di bawah sumpah yang menyatakan adanya intimidasi yang dilakukan penyidik KPK. Di mana, penyidik KPK mengintimidasi saksi untuk sekadar menyebutkan dirinya terlibat dalam kasus Harun Masiku.
“Karena itu lah meskipun latar belakangnya seperti itu, saya tetap akan hadir dengan didampingi oleh para penasehat hukum kami,” tuturnya.
Sementara, anggota tim hukum, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya akan mendampingi Hasto Kristiyanto dalam pemeriksaan besok.
Ronny mengatakan, pihaknya juga akan menyampaikan kepada penyidik KPK bahwa saat ini tim hukum telah mendaftarkan berkas praperadilan kembali di PN Jakarta Selatan.
Diketahui, tim hukum Hasto kembali mengajukan 2 praperadilan terkait status tersangka oleh KPK. Kedua bekras praperadilan itu terkait dugaan suap terhadap perkara Harun Masiku dan perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice.
“Kita akan hadir dan kita akan sampaikan kepada penyidik seyogyanya memang penyidik harusnya menunggu keputusan praperadilan untuk sah atau tidaknya status dari Mas Hasto Kristiyanto,” pungkas Ronny.