Komisi III DPR Bentuk Panja Tangani Pengaduan Masyarakat soal Impor Ilegal

Komisi III DPR Bentuk Panja Tangani Pengaduan Masyarakat soal Impor Ilegal

Nasional | okezone | Rabu, 19 Februari 2025 - 22:23
share

JAKARTA - Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika. Panja ini akan menangani berbagai laporan pengaduan masyarakat terkait dengan impor barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menyatakan, DPR melalui Komisi III menaruh perhatian serius terhadap impor barang perdagangan termasuk di dalamnya impor tekstil dan produk tekstil.

Pasalnya selama ini banyak impor ilegal yang masuk di dalam negeri. Bahkan, kata Rudi, saat ini Komisi III DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika.

"Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika yang dibentuk Komisi III DPR ini adalah wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPR untuk melindungi kepentingan dan kebutuhan dalam negeri, industri, dan masyarakat kita," ujar Rudi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Komisi III DPR ini menegaskan, Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika Komisi III DPR siap bekerja menindaklanjuti berbagai laporan terkait berbagai praktik impor ilegal termasuk impor ilegal tekstil dan produk tekstil.

 

"Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika Komisi III DPR segera dan secepatnya bekerja menindaklanjuti berbagai laporan pengaduan dari masyarakat terkait impor barang-barang ilegal yang sudah masuk di Komisi III DPR,”ujarnya.

“Kami akan langsung ke lapangan melakukan pengecekan, termasuk kita akan memanggil pihak-pihak terkait," tutup Rudi.

Topik Menarik