Polisi Sebut Fariz RM Tunggu Pesanan Ganja dan Sabu di Bandung
JAKARTA - Polisi menangkap musisi senior Fariz RM bersama satu orang lainnya berinisial ADK terkait penyalahgunaan narkotika. Keduanya ditangkap di wilayah yang berbeda.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi menjelaskan, polisi menangkap ADK lebih dulu di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara.
“Pada hari Senin 17 Februari 2025 di daerah Kemayoran Jakarta Utara, diamankan berinisial ADK dengan barang bukti diduga ganja dan sabu," kata Nurma kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).
Dia menerangkan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan kemudian melakukan pengembangan. Setelah itu, diketahui Fariz RM menunggu pesanan ganja dan sabu dari ADK.
"Kemudian dari situ, satnarkoba pada Selasa 18 Februari mengembangkan di daerah kota Bandung, Jawa Barat. Setelah mendapatkan titik terang, inisial FRM memesan barang yang ada, diamankan di kota Bandung," ujar dia.
Nurma menambahkan, Fariz RM dan mengakui telah memesan narkoba jenis ganja dan sabu. Dia pun menunggu langsung barang pesanannya itu.
“Setelah kita dapatkan keterangan dari FRM, betul bahwa FRM pesan barang jenis narkoba diduga jenisnya ganja dan sabu dari ADK. Kalau di keterangan yang di dapat, FRM datang sendiri untuk mengambil barang tersebut,” jelas dia.