Gerebek Pengoplosan Gas Subsidi di Cileungsi Bogor, Polisi Sita Ratusan Tabung
BOGOR - Polisi menggerebek lokasi pengopolosan tabung gas bersubsidi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Tiga pelaku berikut barang bukti ratusan tabung gas diamankan oleh petugas.
Kapolsek Cileungsi Kompol H. Edison mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah adanya laporan dugaan praktik pengoplosan gas. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.
"Di sana, kami menemukan ratusan tabung gas 3 kilogran dan 12 kilogram di halaman belakang rumah warga," kata Edison, Rabu (19/2/2025).
Selain itu, polisi menemukan 49 tabung gas 3 kilogram yang sedang dipindahkan isinya ke tabung gas 12 kilogram dengan menggunakan alat berupa pipa besi modifikasi dan beberapa batu es.
"Total barang bukti 123 tabung gas 12 kilogram, 352 tabung gas 3 kilogram, 47 pipa modifikasi dan 1 buah timbangan digital," ujarnya.
Dari lokasi, polisi juga turut mengamankan dua pelaku yakni berinisial SDR (30), YS (53) dan LS (61). Sedangkan, masih terdapat dua pelaku lain berinisial AR, CL dan HD yang dalam pengejaran.
"Pasal yang disangkakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP ancaman hukuman 6 tahun penjara," pungkasnya.