Tragis! Pekerja Salon dengan Kondisi Hamil Tewas Dihujani Tusukan oleh Kekasih

Tragis! Pekerja Salon dengan Kondisi Hamil Tewas Dihujani Tusukan oleh Kekasih

Terkini | okezone | Rabu, 19 Februari 2025 - 14:20
share

BANDUNG - Seorang pekerja salon berinisial NA (27), tewas setelah dibunuh oleh AF (27) yang tak lain pacarnya di kamar kontrakannya di Kampung Cilisung Kulon, Desa Sulamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, pada Sabtu 15 Februari 2025 saat sedang mengandung.

Korban diketahui mengandung setelah dari hasil autopsi menemukan adanya janin dalam perut korban, dengan usia kandungan 4 bulan.

"Selain luka tusukan dan hasil autopsi juga ditemukan bayi yang berusia 4 bulan dan juga meninggal dunia," ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/2/2025).

Aldi menjelaskan, jika hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku tega membunuh korban lantaran tidak mau menggugurkan kandungannya yang sudah berusia 4 bulan sehingga membuat pelaku emosi.

"Jadi hubungan dengan korban pacaran dan berhubungan lebih kurang 2 tahun, jadi korban dalam keadaan mengandung," katanya.

Aldi menambahkan, jika korban mengalami 25 tusukan di antaranya luka di leher, punggung dan lengan. Pelaku pun melakukan pembunuhan tersebut dalam kondisi sadar tanpa dipengaruhi minuman keras.

"Pelaku melakukan dalam keadaan sadar. Sehingga kami mengenakan pasal pembunuhan," ungkapnya.

 

Aldi menyebut jika korban dan pelaku sudah mengontrak di kontrakan tersebut selama 2 bulan.

"Baru dua bulan. Berhubungan 2 tahun pacaran di kontrakan itu baru sekitar 2 bulan tinggal," terangnya.

Aldi menambahkan, jika kasus ini terungkap pertama kali oleh tiga yakni Dudung, Reza, Indra. Menurutnya pada saat kejadian pelaku AF sempat mengajak saksi Reza untuk mencari ambulance namun tidak bertemu.

Namun, saksi Reza merasa curiga lantaran sebelumnya sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku di dalam kamar kontrakannya.

"Jadi hari Sabtu itu, pelaku mengajak Reza mencari ambulans enggak ketemu, kemudain saksi Reza kembali ke koskosan dan mengatakan ke saksi Dudung, sepertinya pelaku ini sudah menganiaya korban," ungkapnya.

 

Dan setelah di cek oleh para saksi serta RT setempat, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

"Setelah para saksi ini, setelah tahu korban meninggal, mereka mencari pelaku dan ditemukan di konter yang di enggak jauh TKP," katanya.

Kemudian lanjut Aldi, para saksi mmelapor ke pihak kepolisian, dan pihaknya langsung mengamankan pelaku.

"Kami mengamankan pelaku berdasarkan olah TKP, dan sekarang pelaku sudah kami tahan. Memang berdasarkan hasil pemeriksaan dari pelaku, kejadian itu terjadi Sabtu (15/2) pukul 14.00 WIB, diketahui 18.30 WIB," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 KUHPidana dengan ancaman mati atau seumur hidup.


 

Topik Menarik