Razman Nasution Bakal Laporkan Anak Nikita Mirzani ke Polisi, Ini Kasusnya

Razman Nasution Bakal Laporkan Anak Nikita Mirzani ke Polisi, Ini Kasusnya

Seleb | okezone | Rabu, 19 Februari 2025 - 14:30
share

JAKARTA - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, berencana melaporkan anak Nikita Mirzani ke polisi. Rencana itu dipicu usai Razman mengaku kecewa dengan perbedaan keterangan Laura yang disampaikan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

Razman yang semula sudah menganggap Laura sebagai anaknya sendiri bahkan tak menyangka dengan sikapnya kini. 

Terlebih, Laura sudah memberikan klarifikasinya melalui kanal YouTube milik sang ibu, Nikita Mirzani. 

Razman Nasution Bakal Laporkan Anak Nikita Mirzani ke Polisi, Ini Kasusnya

"Kami pun sudah all out dengan ibaratnya kalau keringat, darah sudah keluar untuk mempertahankan seorang Vadel," ucap Razman Nasutio ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan belum lama ini.

Razman menyebut Laura sempat mengaku hamil pada tanggal 9 Mei 2024 lalu kepada tim penyidik. 

Keterangan tersebut pun dinilai janggal, karena Laura saat itu baru pulang dari UK. Apalagi, remaja 17 tahun itu diduga pernah berpacaran dengan pria lain ketika tinggal di UK. 

Setelahnya, kata Razman, barulah Vadel dan Laura menjalin hubungan asmara dan disusul dengan laporan kasus asusila dari Nikita Mirzani. 

"Poinnya, Ananda Lolly, kamu udah ngomong ke Om, ke Bu ade, bahwa kamu tidak pernah berhubungan badan dengan Vadel. Lolly ngomong kepada Om dan kepada Tante. Ada rekaman," beber Razman. 

"Berdasarkan rapat kami, kami menemukan dugaan ada perbuatan pidana yang juga dilakukan oleh LM. Jadi ini yang jelas kami akan buat laporan polisi dan kami akan melaporkan balik LM atas dugaan tindak pidana aborsi yang dia lakukan," tambah pengacara berdarah Batak tersebut.

 

Sebagai informasi, Vadel Badjideh awalnya dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024. Vadel dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani.

Saat ini, sang TikToker sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jaksel. 

Dia dijerat dengan Pasal UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, hingga aborsi dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Topik Menarik