Diperiksa KPK, Suami Agustiani Tio Didalami Perihal Isi Chat terkait Dugaan Suap Harun Masiku

Diperiksa KPK, Suami Agustiani Tio Didalami Perihal Isi Chat terkait Dugaan Suap Harun Masiku

Nasional | okezone | Selasa, 18 Februari 2025 - 10:34
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami Agustiani Tio Fridelina, Adrial Wilde pada Senin (17/2/2025). 

Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR dan perintangan penyidikannya yang menyeret sejumlah nama seperti Harun Masiku dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. 

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dari pemeriksaan itu penyidik mendalami perihal isi chat terkait dugaan suap hingga perintangan penyidikan. 

"Didalami terkait chat yang bersangkutan yang berhubungan dengan perkara suap KPU dan menghalang-halangi penyidikan," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2025). 

Sementara itu, seusai pemeriksaan Adrial mengaku dimintai keterangan terkait posisinya sebagai suami dari eks anggota Bawaslu tersebut. Diketahui, pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari yang semula dijadwal 7 Februari 2025.

"Keterangan-keterangan itu masih ada kaitannya karena saya suami dari Ibu Tio, jadi kaitannya lebih ke arah yang lalu ya, yang lalu, seperti apa waktu itu, apa yang saya ketahui," kata Adrial di Gedung Merah Putih KPK. 

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Adrial, Army Mulyanto menyatakan pemeriksaan kliennya ini perihal obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang dilakukan Hasto. 

 

"Substansi perkara lebih ke aspek dalam isu kaitannya terkait obstruction of justice, jadi kira-kira seperti itu," ujar Army. 

Perlu diketahui, pasangan suami istri tersebut menjadi pihak yang dicegah keluar negeri oleh KPK

"Penyidik melakukan pencegahan keluar negeri karena keterangan yang bersangkutan dan suaminya dibutuhkan oleh KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Selasa (4/2/2025).

Topik Menarik