Sidang Penembakan Bos Rental, 17 Saksi Bakal Diperiksa
JAKARTA - Pengadilan Militer kembali menggelar sidang kasus dugaan penembakan bos rental mobil, Ilyas A di rest area KM45 pada Selasa (18/2/2025) ini beragendakan pemeriksaan saksi. Ada 17 saksi yang bakal diperiksa di persidangan.
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi tersebut terbuka untuk umum, yang mana disiarkan secara langsung pula melalui channel Youtube Pengadilan Militer. Sidang sendiri digelar pada sekira pukul 09.00 WIB dengan dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman, Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni, dan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono.
Hadir dalam persidangan tersebut, tiga orang terdakwa, yakni terdakwa I Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa II Sersan Satu Akbar Adli, dan terdakwa III Sersan Satu Rafsin Hermawan. Saat sidang baru digelar, hakim pun menanyakan kondisi kesehatan ketiganya, yang mana ketiganya mengaku dalam kondisi sehat.
"Terdakwa hari ini dalam keadaan sehat? Bisa kita lanjutkan persidangan? Tahu agenda sidang hari ini?" tanya Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman di persidangan, Selasa (18/2/2025).
"Siap sehat. Siap pemeriksaan saksi," jawab ketiga terdakwa secara bergantian.
"Agenda kita hari ini adalah pemeriksaan para saksi yah," kata hakim lagi.
Usai itu, sebanyak 17 orang saksi pun dihadirkan di persidangan oleh Oditur Militer untuk diperiksa identitas dan kesediaannya dalam bersaksi di sidang tersebut sekaligus diambil sumpahnya. Namun, dari 17 orang saksi tersebut, hanya 6-8 orang saksi saja yang diperiksa pada sidang kali ini, sisanya dilakukan pada sidang berikutnya.
Dari 17 orang saksi tersebut, diantaranya dua orang anak bos rental, Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra. Sidang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, yang mana perkara tersebut ditangani oleh Oditurat Militer II-07 Jakarta, Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe, Mayor Chk Mohammad Iswadi, dan Mayor Chk Wasinton Marpaung.