Hari Ini, Polisi Periksa Eks Pengacara Anak Bos Prodia dan Suaminya
JAKARTA - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Evelin Dohar Hutagalung (EDH), mantan pengacara anak bos Prodia Arif Nugroho di kasus dugaan penggelapan dan penipuan hari ini. EDH akan diperiksa bersama suaminya berinisial JK.
Sejatinya, pemeriksaan terhadap keduanya tersebut dilakukan pada Jumat pekan lalu. Namun, yang bersangkutan meminta penundaan pemeriksaan lantaran ada kegiatan lainnya.
“(Pemeriksaan EDH) masih on schedule besok (hari ini),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).
Ade Safri menerangkan, pemeriksaan hari ini akan dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
“(Pemeriksaan) pukul 10.00 WIB,” jelas dia.
Sebagai informasi, dalam kasus ini, polisi mengusut dugaan penggelapan atau penipuan yang dilakukan Evelin Dohar Hutagalung (EDH), seorang advokat yang diduga menjadi peranatara pengurusan kasus pembunuhan dan kekerasan seksual yang menewaskan remaja putri pada 2024 silam.
Evelin dilaporkan oleh tersangka pembunuhan dan kekerasan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu melalui kuasa hukumnya Pahala Manurung (PM).
"Terlapornya saudari EDH. Sekitar bulan April tahun 2024, terlapor meminta korban (Arif) menjual mobilnya untuk mengurus perkara hukum (pembunuhan) yang korban alami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (29/1/2025).
Saat itu, Arif meminta agar hasil penjualan mobil mewah tersebut ditransfer terlebih dahulu. Adapun Arif meminta uang yang ditransfer sebesar Rp6,5 miliar.
"Akan tetapi sampai dengan saat ini uang penjualan mobil mewah milik korban tidak diberikan oleh terlapor dan saat ini mobilnya tidak dikembalikan oleh terlapor," katanya.
Ade menyebut korban merasa dirugikan hingga Rp6,5 miliar. Belakangan, perkara pengurusan kasus hukum pembunuhan ini pun menyeret sosok mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
"Polda Metro Jaya selanjutnya akan dilakukan pendalam dalam tahap penyelidikan oleh tim penyelidik dan kami akan usut tuntas," tuturnya.
Rekayasa Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Akibat Gangguan Listrik, Hanya Sampai Stasiun Manggarai
Terlepas dari kasus penggelapan itu, Ade memastikan polisi tetap berkomitmen mengusut kasus pembunuhan yang terjadi. Kasus pembunuhan itu pun menurutnya telah dinyatakan lengkap berkas.
"Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan tahap dua atau pelimpahan kedua tersangka dan barang bukti kepada JPU (kasus pembunuhan)," katanya.