Efisiensi APBD 2025, Pemprov DKI Klaim Hemat Anggaran hingga Rp1,5 Triliun

Efisiensi APBD 2025, Pemprov DKI Klaim Hemat Anggaran hingga Rp1,5 Triliun

Terkini | okezone | Selasa, 18 Februari 2025 - 08:21
share

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim telah menghemat anggaran hingga Rp1,5 triliun setelah melakukan penyisiran APBD 2025. Hal itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomo 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang diturunkan menjadi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025.

"Kita sudah menandainya tadi di seluruh area, dengan nilai mencapai Rp1,548 triliun," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata di Balaikota Jakarta.

"Kita sudah melakukan proses menyisir alokasi-alokasi anggaran di Pemprov DKI yang ingin dilakukan efisiensi di sana. Nah seperti halnya di Inpres, tentunya ada 7 area yang kita lakukan penyisiran kemarin melalui forum Asisten (Setda DKI). Jadi per masing-masing Asisten melakukan forum dengan masing-masing SKPD," tambahnya.

 

Michael mengatakan efisiensi dilakukan dengan memangkas anggaran kegiatan seremonial, percetakan, publikasi, perjalanan dinas, membatasi belanja honorarium, hingga selektif dalam pemberian hibah. Menurutnya efisiensi anggaran yang dilakukan akan dialokasikan ke pelayanan publik.

"Jadi yang pertama membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, percetakan, publikasi, dan seminar; studi banding; mengurangi belanja perjalanan dinas; membatasi belanja honorarium; lalu mengurangi belanja yang bersifat pendukung; memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik; serta selektif dalam pemberian hibah; serta melakukan penyesuaian belanja yang bersumber dari TKD. Ini adalah amanah dari Inpres nomor 1 kepada Gubernur, Wali Kota dan Bupati," ujarnya.

 

Michael menyebut dari penyisiran anggaran telah dilakukan penandaan dengan membintangi pos anggaran yang telah dipangkas. Nantinya eksekusi dilakukan pada APBD perubahan saat pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030, Pramono Anung-Rano Karno alias Bang Doel resmi dilantik dan menjabat.

"Nah dari hasil penyisiran yang sudah kita lakukan, Itu kita saat ini sudah bisa membintangi. Karena nanti eksekusinya pada di APBD perubahan sebagaimana yang sudah disampaikan ada SE terkait dengan percepatan RKPD untuk penyesuaian APBD perubahan," ungkapnya.

Efisiensi belanja yang diterapkan dalam Ingub Nomor 2 Tahun 2025 mencakup beberapa aspek utama, di antaranya:

1. Pengurangan 50 atas belanja perjalanan dinas baik luar negeri, dalam negeri, maupun dalam kota.
2. Pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar/FGD.
3. Efisiensi pada belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur dalam belanja operasi.
4. Penghematan pada belanja makanan dan minuman.
5. Penerapan kebijakan selektif dalam pemberian hibah kepada kementerian/lembaga.
6. Penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Transfer ke Daerah.

 

Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan efisiensi dan penyesuaian belanja daerah, masing-masing perangkat daerah memiliki tugas dan tanggung jawab, antara lain:

a. Menetapkan besaran efisiensi melalui Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

b. Membahas dan merumuskan persentase efisiensi anggaran dalam Forum Asisten.

c. Melakukan penyesuaian alokasi atas belanja-belanja yang mengalami efisiensi.

d. Menggeser anggaran berdasarkan hasil penyesuaian alokasi belanja.

e. Menunda seluruh proses pengadaan barang dan jasa hingga selesainya kegiatan efisiensi dan penyesuaian belanja Tahun Anggaran 2025.

f. Mengidentifikasi efisiensi belanja, melaporkan usulan efisiensi belanja kepada Asisten yang membidangi, serta menyampaikan laporan penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2025.
 

Topik Menarik