Data Tunggal Insentif Guru Dirumuskan, Kapan Cair?

Data Tunggal Insentif Guru Dirumuskan, Kapan Cair?

Terkini | okezone | Selasa, 18 Februari 2025 - 08:22
share

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan akan memberi bantuan berupa insentif kepada para guru non ASN yang belum bersertifikat pada Peringatan Hari Guru 2024. 

Saat ini, pemerintah pun akan merumuskan data untuk penyaluran insentif guru dimana acuannya menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini akan menjadi inspirasi pentingnya pemadanan data sebelum dijadikan acuan program pemberian insentif guru.

1. Realisasi Kesejahteraan Guru

Mu'ti mengatakan pihaknya akan berpegang pada data untuk realisasi kesejahteraan para guru. "Ini yang memang menjadi ikhtiar kita bersama," kata Mu'ti dalam keterangan yang diterima, dikutip Selasa (18/2/2025).

Dia mengatakan validasi data menjadi langkah penting dalam peningkatan kesejahteraan guru. Menurutnya, diperlukan juga memadupadankan data tersebut. "Supaya tidak terjadi duplikasi," katanya.

2. Semua Data Penerima Manfaat

Terkait hal ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan semua data penerima manfaat yang masuk ke Kementerian Sosial (Kemensos) akan diintervensi. Penerima manfaat dulu mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tapi kini sudah ada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

"Sebagian besar program Kemensos, anggarannya social protection, sekarang diseimbangkan social protection dan empowering," katanya. 

 

Dalam konteks bantuan kesejahteraan guru, dia mengatakan diperlukan data final yang dirumuskan tiga kementerian terkait dan BPS. Hal itu sebagaimana Kemensos yang saat ini terus berkoordinasi dengan BPS khususnya soal pemutakhiran DTSEN. 

"Ada mekanisme yang disepakati untuk pemutakhiran," katanya. 

Pada kesempatan yang sama, Menteri PPN Rachmat Pambudy mengatakan data guru yang berhak menerima bantuan perlu difinalkan bersama antara Kemensos, Kementerian PPN, Kementerian Dikdasmen, dan BPS. Ia juga berpesan agar data ini juga selalu dilakukan pemutakhiran. 

"Pemadanan data tak bisa berhenti saat menyalurkan, tapi juga saat verifikasi," pungkasnya.

Topik Menarik