Kronologi Penusukan Anggota Brimob oleh Preman, Awalnya Tolong Korban Pemalakan

Kronologi Penusukan Anggota Brimob oleh Preman, Awalnya Tolong Korban Pemalakan

Terkini | okezone | Selasa, 18 Februari 2025 - 01:29
share

JAMBI - Kawanan preman di Jambi tidak berkutik usai dibekuk tim Reskrim Polresta Jambi usai melakukan pengeroyokan dan penusukan terhadap seorang anggota Brimob Polda Jambi.

Dari hasil penyelidikan, diduga kejadian tersebut berawal dari anggota Brimob Polda Jambi berinisial AAA (28) membantu mencari pelaku preman yang memalak tas seorang pria.

"Warga tersebut meminta pertolongan kepada AAA untuk mendapatkan kembali barangnya berupa tas yang telah dirampas para preman tersebut," ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Senin (17/2/2025).

Anggota Brimob yang iba melihat korban langsung bergegas menolong korban. Sesampainya di lokasi kejadian, yakni di sekitaran Hotel Abadi, Kota Jambi ketemulah dengan para kawanan preman tersebut.

Mulanya sempat terjadi adu mulut, namun upaya jalan tengah yang dilakukan anggota Brimob Polda Jambi tersebut tidak membuahkan hasil. Akhirnya, sejumlah preman melakukan aksi premanisme terhadap korban hingga harus mengalami luka tusukan dibagian punggungnya.

Kapolresta juga menceritakan, sebelum kejadian, korban melakukan transaksi terhadap wanita panggilan. Namun, pria tersebut mendadak membatalkan pesanan kepada wanita tersebut. Tidak lama berlangsung, beberapa pria diduga preman mendatangi korban dan nekat  mengambil tas pria tersebut.

 

Korban yang pergi sendirian tersebut bertemu AAA yang merupakan anggota Brimob sedang memperbaiki mobilnya yang sedang rusak di depan Akper Gapu.

"Pria ini meminta pertolongan AAA untuk mendapatkan barangnya berupa tas yang telah dirampas para preman. 5 orang pelaku yang diamankan, yakni berinisial IN (20) yang berperan sebagai pelaku penusukan, F (20), WA (21), AK (24) serta FY (21). Sedangkan satu orang DPO yang melempari korban menggunakan batu insial RR," ungkap Kapolresta Jambi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka harus menjalani hari-harinya di sel tahanan Polresta Jambi.

Topik Menarik