Anggota Brimob Diusuk, 5 Preman di Jambi Ditangkap
JAMBI - Sebanyak lima orang preman yang melakukan penusukan terhadap salah satu anggota Brimob Polda Jambi hingga mengakibatkan luka di punggung ditangkap. Peristiwa itu terjadi di halaman Hotel Abadi Kota Jambi.
Sementara, masih ada seorang lagi dalam pengejaran petugas.
"Lima orang pelaku yang diamankan, yakni berinisial IN (20) yang berperan sebagai pelaku penusukan, F (20), WA (21), AK (24) serta FY (21). Sedangkan satu orang DPO yang melempari korban menggunakan batu insial RR," ungkap Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Senin (17/2/2025).
Korban pengeroyokan dan penusukan para preman adalah seorang anggota Brimob Polda Jambi berinisial AAA (28). "Korban terkena tusukan sajam di punggung kanannya, dan akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi," tuturnya.
Dia menjelaskan, untuk saat ini kondisi korban berangsur pulih. "Alhamdulillah anggota Brimob yang terkena tusukan sajam tersebut telah berdinas kembali," ucap Boy Siregar.
Para pelaku tidak berkutik saat diamankan petugas. Mereka ditangkap usai petugas mendapatkan rekannya mengalami pengeroyokan hingga penusukan.
"Para pelaku berhasil kita tangkap dan kita proses hukum" tegas Kapolresta Jambi didampingi Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka harus menjalani hari-harinya di sel tahanan Polresta Jambi.