Mantan Presiden Bakal Beri Wejangan di Retreat Kepala Daerah
JAKARTA - Yasmin kemudian menjadi saksi dalam persidangan Ajeng. Yasmin ditanyakan mengenai bagaimana dia tahu bahwa dirinya adalah pemilik sah perusahaan Cakradinata, sedangkan dari pengacara Ajeng, berusaha untuk membuat Yasmin terpojok dengan memberikan bukti yang sebenarnya palsu.
Seperti rekaman Desta yang memaksa Ajeng untuk menculik Yasmin, juga menanyakan bukankah Ajeng baru tahu kalau Yasmin adalah anaknya Yoga saat Ajeng tertangkap oleh polisi. Jadi, Ajeng tidak memiliki dasar apa pun untuk menculik Yasmin.
Ajeng juga bersandiwara saat ditanyakan oleh jaksa dan mengatakan kalau dia tidak tahu keluarga Yoga ada yang masih hidup. Jadi, dia merasa mengambil yang memang miliknya saja. Yasmin jadi tidak bisa berkutik.
Akankah Ajeng bisa lolos dari tuduhan kepadanya? Saksikan Layar Drama “Cinta Yasmin” setiap hari pukul 21.45 WIB hanya di RCTI kanal digital 28 UHF untuk pemirsa Jabodetabek.