Viral Wanita Ngaku Dibegal Oknum Polisi, Ini Kata Kapolsek Menteng
JAKARTA - Beredar sebuah video di media sosial yang menarasikan bahwa adanya seorang wanita penumpang taksi online yang mengaku bahwa dirinya dibegal oleh oknum polisi. Polisi pun memberikan penjelasan terkait video tersebut.
Dari video yang dilihat, terlihat wanita tersebut berada di dalam sebuah taksi online. Sementara, dari arah luar terlihat seorang pria yang menggunakan sepeda motor tengah mengejar mobil yang ditumpangi wanita tersebut.
Wanita tersebut pun kemudian memvideokan dan menyebutkan bahwa dirinya tengah dikejar begal. Tak hanya itu, wanita itu pun menyebut bahwa pria yang di atas motor itu oknum polisi.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandi menjelaskan, bahwa narasi yang beredar tersebut tidak benar adanya. Rezha menerangkan adanya kesalahpahaman di antara kedua belah pihak.
“Sudah kami lakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, dan sudah dilaksanakan klarifikasi terhadap yang bersangkutan, dan hanya terjadi kesalahpahaman,” kata Rezha saat dihubungi wartawan, Minggu (16/2/2025).
Rezha membenarkan bahwa sosok pria tersebut merupakan anggota polisi. Namun, kata dia, pengejaran tersebut bukan pembegalan melainkan mobil tersebut tidak menggunakan plat kendaraan di bagian belakang.
“Bukan pembegalan, tapi kesalahpahaman. Betul yang memberhentikan itu anggota kami, yang pada malam itu melihat mobil melewati wilayah Menteng tidak menggunakan pelat nomor kendaraan posisi belakang, akhirnya dikejar,” ujar dia.
Dia pun menambahkan, saat itu, anggotanya itu sudah menunjukkan identitas anggota kepolisiannya. Namun, pengemudi taksi online tak berhenti.
“Karena dari pihak penumpang taksi daring mengira yang memberhentikan bukan anggota kepolisian, sedangkan anggota memberhentikan kendaraan bukan tiba-tiba memberhentikan saja, tapi sudah menunjukkan identitas kepolisian. Karena tetap tancap gas, akhirnya anggota kami tidak memaksa memberhentikan, takut terjadi kecelakaan,” ungkapnya.
Meski begitu, lanjut dia, saat ini permasalahan tersebut sudah selesai. Kedua belah pihak sudah dilakukan mediasi dan sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.