Apakah Paylater Termasuk Pinjol? Ini Faktanya
JAKARTA - Apakah Paylater termasuk Pinjol? Ini Faktanya. Paylater merupakan salah satu metode pembayaran di e-commerce untuk membeli suatu barang dan membayarnya di kemudian hari saat jatuh tempo. Namun, pembeli juga harus membayar beserta dengan bunganya.
Di lain sisi, terdapat pinjaman online (pinjol) yang merupakan perusahaan untuk memberikan pinjaman dana secara online saat kita sedang terdesak finansial. Utang pinjol beserta bunganya harus dibayar saat sudah jatuh tempo.
Meskipun keduanya terlihat memiliki kesamaan untuk bayar di akhir saat sudah jatuh tempo dan menggunakan sistem online, namun nyatanya Paylater dan pinjol adalah dua hal yang berbeda. Paylater tidak termasuk pinjol karena paylater merupakan fitur pembayaran bukan sebuah lembaga atau perusahaan jasa keuangan seperti pinjol.
1. Perbedaan Paylater dan Pinjol
Berikut perbedaan lainnya antara Paylater dan pinjol.
1. Produk yang Diberikan
* Paylater memberikan kemudahan untuk membeli barang sekarang dengan bayar di hari-hari selanjutnya.
* Pinjol memberikan dana pinjaman berupa uang di aplikasi saat anda sudah mengajukan permintaan.
2. Tingkat Keamanan
* Paylater dibilang lebih aman karena Paylater terdapat di e-commerce besar.
* Pinjol lebih rawan terkena masalah karena banyaknya aplikasi pinjol ilegal yang tidak mematuhi aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
3. Aturan yang Berlaku
* Paylater tidak diatur oleh OJK.
* Pinjol diatur oleh Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022.
2. Berikan Kemudahan Ekonomi
Keduanya memang sama-sama memberikan kemudahan soal ekonomi, akan tetapi masyarakat harus tetap bijak dan bertanggung jawab untuk melunasi utang dan bunga sesuai dengan tempo yang sudah disepakati.