Polisi Sebut Vadel Badjideh Ajak Anak Nikita Mirzani Hubungan Intim Lebih dari Sekali
JAKARTA - Vadel Badjideh resmi ditahan selama 20 hari ke depan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur. Penetapan ini menyusul laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan.
Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi kabar tersebut.
"Ya, untuk sementara ini kita sudah menetapkan penahanan, sudah diterbitkan 20 hari ke depan," ujar Nurma Dewi dalam konferensi pers pada Jumat (14/2/2025) malam.
Dalam kesempatan itu, Vadel Badjideh untuk pertama kalinya diperlihatkan kepada publik sebagai tersangka. Ia mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan nomor 203, sementara rambut panjangnya dikuncir ke belakang. Meski berstatus sebagai tersangka, Vadel tampak tenang dan santai saat tampil di hadapan publik.
Nurma menjelaskan bahwa Vadel diduga telah menyetubuhi anak Nikita Mirzani yang masih di bawah umur lebih dari sekali. Namun, pihak kepolisian belum mengungkapkan jumlah pasti dari tindakan tersebut.
"Yang jelas sudah beberapa kali, itu diduga ya, diduga dilakukan oleh VA. Saat ini kami masih mengumpulkan semua keterangan untuk melengkapi berkas yang ada," jelas Nurma.
Nurma juga menambahkan bahwa Vadel terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.