Polri Cari Alat Bukti yang Cukup Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi LPEI

Polri Cari Alat Bukti yang Cukup Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi LPEI

Nasional | okezone | Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:00
share

JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) periode 2012-2016.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengatakan, saat ini pihaknya sedang mencari alat bukti yang cukup, guna menetapkan tersangka.

"Kalau dilihat dari hasilnya sementara ini kan kita kuat bahwa ini ada korupsinya, cuma kita juga mencari siapa yang bisa dimintai pertanggungjawaban atas perkara yang kita tangani itu," kata Cahyono Wibowo kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

Pihaknya, kata Cahyono, telah melakukan gelar perkara pada pekan lalu. Diketahui, tindak pidana yang terjadi bukan hanya korupsi, namun juga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kedua unsur pidana ini telah naik ke tahap penyidikan.

"Nah ini terkait dengan pemberian fasilitas pembiayaannya terhadap PT Maxima Inti Finance (PT MIF). Nah itu. Jadi kerugiannya sekitar 600-an miliar sekian, karena hitungannya 43 juta USD," katanya.

Cahyono mengatakan penyidik tengah melakukan pendalaman. Termasuk berkoordinasi dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

"Nanti kita lihat juga, akan kita update perkembangan kasusnya, penangannya sampai sejauh mana," katanya. 

Adapun pengusutan perkara ini berawal dari adanya temuan penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan oleh LPEI kepada PT Duta Sarana Technology (PT DST), serta PT Maxima Inti Finance (PT MIF) periode 2012-2016. 

Akibatnya, dana yang disalurkan digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan awal, berujung pada kerugian negara USD43.617.739.13 atau setara Rp711 miliar.

Di sisi lain, KPK juga telah menetapkan tujuh orang jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari LPEI itu.

Ketujuh orang itu saat ini, juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh komisi antirasuah. KPK tidak merinci siapa saja nama-nama tersangka kasus korupsi di LPEI, hanya menyebut mereka terdiri dari kalangan penyelenggara negara dan swasta. 

Topik Menarik