Modus Vadel Badjideh Ajak Anak Nikita Mirzani Hubungan Intim, Polisi: Dia Janji Nikahi Korban
JAKARTA - Kepolisian akhirnya mengungkap modus operandi yang digunakan Vadel Badjideh, tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar hari ini.
Citra menjelaskan bahwa informasi terkait modus ini awalnya diungkap oleh Nikita Mirzani, ibu korban, saat memberikan keterangan sebagai pelapor. Informasi itu kemudian didalami lebih lanjut oleh pihak penyidik.
“Pelapor, NM, yang merupakan ibu korban, menjelaskan bahwa anaknya, LM, berpacaran dengan terlapor VAB. Selama menjalin hubungan, tersangka membujuk korban dengan janji akan bertanggung jawab dan menikahinya. Karena bujuk rayu tersebut, korban akhirnya mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka,” ujar Citra di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Jakarta Diprediksi Hujan Hari Ini
Citra menambahkan bahwa akibat hubungan tersebut, korban diduga mengalami kehamilan. Namun, tersangka memaksa korban untuk melakukan aborsi karena tidak ingin perbuatannya diketahui keluarga.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain hasil visum, keterangan saksi, keterangan saksi ahli, serta handphone milik saksi,” tutup Citra.