Polri Segera Panggil Ketua PN Jakut soal Pelaporan Kasus Razman

Polri Segera Panggil Ketua PN Jakut soal Pelaporan Kasus Razman

Nasional | okezone | Jum'at, 14 Februari 2025 - 19:24
share

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, bakal segera memanggil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Ibrahim Palino, selaku pelapor dalam kasus kerusuhan Razman Arief Nasution di persidangan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya menerima laporan terhadap Razman dari Robinops Bareskrim Polri pada Kamis, 13 Februari 2025. 

Laporan tersebut masuk di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri pada Selasa, 11 Februari 2025 dengan pelapor Ketua PN Jakut Ibrahim Palino. 

"Soal Razman laporannya kami sampaikan kemarin, bahwa laporannya sudah kami terima Dittipidum kemarin," kata Djuhandani di Gedung Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan,Jumat (14/2/2025).

"Kemarin langsung secara administrasi kita lengkapi proses penyelidikan. Tentu saja setelah itu kami akan memanggil, baik itu saksi, pelapor, dan lain sebagainya. Nanti lebih lanjut kami update," sambungnya.

Dalam waktu dekat, kata Djuhandani, Dittipidum akan memanggil dan meminta keterangan dari Ketua PN Jakut selaku terlapor dalam kasus itu.

"Yang jelas pelapor (yang dipanggil dalam waktu dekat), atau yang ada di sekitar situ, saksi-saksi yang melihat," katanya.

 

Sementara, Djuhandani belum dapat memastikan kapan pengacara Hotman Paris akan diperiksa. Diketahui, Hotman adalah orang yang berada dalam persidangan dengan posisi selaku korban pencemaran nama baik oleh Razman.

"(Kalau Hotman) ya nanti (dipanggilnya). Kalau aku kan gak bisa menyampaikan kapan," katanya.

Sebagai informasi, Ibrahim Palino secara resmi melaporkan pengacara Razman Nasution ke Bareskrim Polri, terkait kericuhan dan perseteruan, yang terjadi saat sidang dengan pengacara Hotman Paris.

Adapun laporan tersebut dilayangkan Ibrahim Palino, dan teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

"Jadi atas nama lembaga, atas kejadian pada hari kamis tanggal 6 kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut. Sudah kita laporkan," kata Humas PN Jakut, Maryono di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

"Betul, (dilaporkan atas) kegaduhan yang terjadi di ruang sidang. baik yang selama diskors maupun saat sidang berjalan," sambungnya.

Maryono memerinci, pihaknya turut melaporkan rekan-rekan Razman yang terlibat dalam kericuhan di persidangan pada 6 Februari 2025 kemarin.

"Yang dilaporkan adalah Dr. Haji Razman Arif Nasution dan kawan-kawan. Kita belum bisa menghitung ya karena tidak tahu jumlahnya juga. Tetapi, sudah, setidak-tidaknya lebih dari dua," ucapnya.
 

Topik Menarik