Harta Kekayaan Mayjen TNI Ujang Darwis di LHKPN

Harta Kekayaan Mayjen TNI Ujang Darwis di LHKPN

Terkini | okezone | Jum'at, 14 Februari 2025 - 14:03
share

JAKARTA -  Harta Kekayaan Mayjen TNI Ujang Darwis di LHKPN. Mayor Jenderal TNI Ujang Darwis yang baru baru ini diangkat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) II Sriwijaya. Ujang Darwis telah melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 
Laporan tersebut memuat rincian lengkap mengenai aset yang dimiliki oleh perwira tinggi TNI ini, yang mencakup berbagai jenis harta, mulai dari properti, kendaraan, hingga investasi.
Berdasarkan laman resmi e-lhkpn yang dilaporkan 31 Desember 2023, harta kekayaan Ujang Darwis mencapai Rp1.936.000.000 atau sekitar Rp1,9 miliar. 

1. Harta Kekayaan Ujang Darwis

- Tanah dan Bangunan Seluas 994m2/120m2 di KAB/Kota Palembang, Hasil Sendiri : Rp950.000.000
- Mobil Toyota Fortuner 2020, Hasil Sendiri : Rp396.000.000
- Kas dan Setara Kas Rp590.000.000

2. Sosok Ujang Darwis

Nama Mayor Jenderal TNI Ujang Darwis kini menjadi perhatian publik di Sumatera Selatan setelah secara resmi dilantik sebagai Panglima Komando Daerah Militer II/Sriwijaya, menggantikan Mayor Jenderal TNI Mohamad Naudi Nurdika yang saat ini menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI.
Berdasarkan berbagai sumber, pria yang lahir pada tanggal 21 Mei 1971 ini tercatat sebagai lulusan Akademi Militer angkatan 1883 dengan spesialisasi dalam kecabangan infanteri, khususnya Komando Pasukan Khusus (Kopassus). 

 


Selama karirnya, ia telah menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk sebagai Direktur Jenderal Strategi Pertahanan di Kementerian Pertahanan pada periode 2024–2025, di mana ia bertanggung jawab atas perumusan kebijakan strategis yang berkaitan dengan pertahanan negara.
Di bidang militer, Mayor Jenderal Ujang Darwis telah mengikuti berbagai pendidikan lanjutan, seperti Sekolah Staf dan Komando TNI (Sesko TNI) serta Lembaga ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI). Pengangkatannya sebagai Pangdam II Sriwijaya didasarkan pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/133/I/2025, sebagai bagian dari rotasi dan mutasi terhadap 65 Perwira Tinggi (Pati) TNI yang dilaksanakan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Mayor Jenderal Ujang Darwis bukanlah sosok yang asing di dunia militer, khususnya di wilayah Sumatera Selatan. Ia dikenal memiliki rekam jejak yang cemerlang, termasuk kiprahnya sebagai Direktur Jenderal Strategi Pertahanan di Kementerian Pertahanan. Selain itu, kemampuannya dalam menembak yang luar biasa mendapat pujian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Topik Menarik