Sektor Padat Karya Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi 8

Sektor Padat Karya Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi 8

Terkini | okezone | Kamis, 13 Februari 2025 - 23:54
share

JAKARTA - Target pertumbuhan ekonomi 8 pada 2029 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dipandang dapat dicapai apabila pemerintah memberikan perlindungan terhadap sektor industri dalam negeri. 


Kalangan ekonom menilai bahwa realisasi pertumbuhan ekonomi tersebut bisa dibantu oleh industri-industri yang telah menjadi penyokong perekonomian Indonesia selama ini, termasuk industri tembakau.


1. Sektor Ekonomi harus Berkontribusi


Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menekankan bahwa seluruh sektor ekonomi harus berkontribusi terhadap pertumbuhan tersebut. 


"Semua sektor harus tumbuh bersama-sama dengan lebih baik, khususnya sektor industri yang bisa menciptakan nilai tambah yang lebih besar," ujarnya, Kamis (13/2/2025).


Piter juga menyoroti pentingnya peningkatan efisiensi dan mendorong investasi yang lebih merata di berbagai sektor, termasuk dalam hal pengembangan sumber daya manusia (SDM). 


“Selain itu, produktivitas juga harus diperbaiki, termasuk dalam hal pengembangan SDM. Jadi, pembahasan ini tidak hanya tentang sektor tertentu saja, tetapi banyak faktor yang harus diperhatikan," tuturnya.

 


2. Industri yang Berikan Kontribusi Besar


Salah satu sektor yang dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia adalah industri tembakau. Selain memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara, industri ini juga menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja, termasuk di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang padat karya.  


Industri tembakau juga memberikan kontribusi besar melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT). Bea Cukai mencatat, penerimaan hasil tembakau menyumbang Rp216,9 triliun pada tahun 2024 atau bertumbuh sekitar 1,6 (year-on-year). 


Kontribusi itu menjadi salah satu sumber penerimaan negara yang terpenting untuk mendukung pelaksanaan dan pencapaian seluruh target dan rencana pemerintah. Dengan demikian, industri tembakau tidak hanya berperan dalam menciptakan lapangan kerja tetapi juga dalam mendukung pembangunan nasional.


Sementara itu, pemerintah menargetkan penerimaan CHT sebesar Rp230,09 triliun pada 2025, menjadikannya kontributor utama dalam total pendapatan cukai. Untuk menjaga stabilitas penerimaan negara dan mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 pada 2029, pemerintah diharapkan menerapkan kebijakan yang berimbang dan tidak menekan.

Topik Menarik