Jelang Putusan Praperadilan, Kubu Hasto dan KPK Saling Berjabat Tangan
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang permohonan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto beragendakan putusan pada Kamis (13/2/2025) sore. Sebelum sidang digelar, tim pengacara Hasto dan tim hukum KPK saling berjabat tangan.
Berdasarkan pantauan, sidang pembacaan putusan praperadilan Hasto digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan digelar pada sekira pukul 16.05 WIB. Sidang dipimpin Hakim praperadilan Djuyamto, dihadiri tim pengacara Hasto dan tim biro hukum KPK.
Sebelum jalannya persidangan, tim pengacara Hasto sempat mendatangi meja tim biro hukum KPK. Mereka mengobrol hingga saling berjabat tangan kemudian kembali ke mejanya.
Tak lama, hakim praperadilan pun tiba di ruangan sidang untuk memimpin jalannya persidangan. Saat ini, sidang pun tengah digelar, yang mana hakim tunggal praperadilan tengah membacakan poin-poin awal atas putusannya tersebut.
Tampak ruangan sidang dipenuhi oleh awak media yang tengah melakukan peliputan persidangan. Ada pula sejumlah pendukung Hasto yang turut hadir menyaksikan langsung di ruang sidang.