Anggaran Dipotong Rp41 Miliar, Penanganan-Pemantauan Kasus di Komnas HAM Bakal Bermasalah

Anggaran Dipotong Rp41 Miliar, Penanganan-Pemantauan Kasus di Komnas HAM Bakal Bermasalah

Nasional | okezone | Kamis, 13 Februari 2025 - 15:22
share

JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) HAM turut terkena pemangkasan anggaran imbas adanya imbas adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Sedianya, Komnas HAM hanya mendapat Rp71,6 miliar dari anggaran semula Rp112,8 miliar. Dengan demikian, ada pemangkasan anggaran sebesar Rp41 miliar.

"Untuk tahun 2024, kami sudah mendapatkan DIPA sebesar Rp112,8 miliar, dan setelah rekonstruksi efisiensi belanja sebesar Rp41 miliar, maka tersisa anggaran yang dapat dipakai sebesar Rp71,6 miliar," kata Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Atnike Nova Sigiro saat raker bersama Komisi XIII DPR RI, Kamis (13/2/2025).

Atnike menyampaikan, anggaran itu akan dialokasikan pada sejumlah kebutuhan seperti belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Untuk belanja pegawai, kata dia, Komnas HAM tak lakukan efisiensi anggaran.

Lebih lanjut, Atnike menyampaikan, pihaknya melakukan efisiensi. Salah satunya pada pos anggaran operasional. "Dari realisasi pada tahun 2024 sebesar Rp20,2 miliar, pada 2025 ini kami efisiensikan sebesar Rp3,7 miliar, sehingga anggaran yang dapat dialokasikan adalah Rp16,5 miliar," tutur Atnike.

Sementara pada kebutuhan manajemen, ia berkata, pihaknya hanya mengalokasikan Rp4,8 miliar. Padahal, alokasi anggaran untuk manajemen di tahun 2024 sebesar Rp14,1 miliar. "Inilah yang akan digunakan terutama untuk melaksanakan tugas dan fungsi utama Komisi Nasional HAM," tutur Atnike.

 

Untuk menyiasatinya, Atnike menyampaikan, pihaknya mengurangi biaya perjalanan dinas, pemanfaatan media digital dan lain sebagainya. Sementara untuk pelaksanaan tugas pemantauan HAM, ia berkata, pihaknya hanya menganggarkan Rp630,8 juta dari alokasi 2024 sebesar Rp7,5 miliar.

Atnike pun menyampaikan, alokasi anggaran untuk pelaksanaan tugas penegakan HAM mengalami efisiensi yang signifikan. Dari anggaran yang dialokasikan Rp11,7 miliar pada 2024, menjadi Rp1,2 miliar pada 2025.

"Dukungan teknis penegakan HAM. Pada tahun 2024, realisasi anggaran untuk penegakan HAM, baik penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM, pemantauan dugaan pelanggaran HAM, mediasi dugaan pelanggaran HAM, dan lain sebagainya adalah Rp11,7 miliar. Tetapi pada tahun 2025 ini setelah rekonstruksi, kami hanya bisa memiliki alokasi sebesar Rp1,2 miliar," kata Atnike.

"Artinya lebih dari 90 anggaran untuk penegakan HAM mengalami penurunan dan ini akan menjadi masalah. Kami tidak bisa menggunakan anggaran non-APBN untuk menjamin independensi dari Komnas HAM dalam upaya-upaya penegakan HAM," terang Atnike.

Topik Menarik