Kepala BPKN Curhat Pegawai Honorer Kerja 20 Tahun Harus Utang ke Pinjol demi Bertahan Hidup Imbas Efisiensi Anggaran

Kepala BPKN Curhat Pegawai Honorer Kerja 20 Tahun Harus Utang ke Pinjol demi Bertahan Hidup Imbas Efisiensi Anggaran

Terkini | okezone | Kamis, 13 Februari 2025 - 15:10
share

JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok mengakui ada pegawai honorer di lingkungan BPKN yang harus memakai pinjaman online (pinjol) untuk bertahan hidup. Menurutnya, aksi tersebut imbas dari efisiensi anggaran.

Rata-rata pegawai honorer BPKN sudah 16-20 tahun lamanya dan belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Bahkan ada karyawan kami ini yang harus pinjol untuk bisa bertahan hidup karena masih honorarium 20 tahun, ada 16 tahun, masih honorarium belum masuk PPPK, belum masuk PNS apalagi, ini perjuangan kami kan gitu,” ujar Mufti saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

1. Anggaran BPKN Kena Pangkas

Adapun, pagu anggaran 2025 BPKN mencapai Rp8,967 miliar. Namun harus diefisiensikan atau dipotong sebesar 73 persen menjadi Rp6,582 miliar. Padahal, alokasi awal untuk gaji karyawan dan sekretariat sebesar Rp15,039 miliar. 

Mufti tak menafikan bahwa nilai pagu yang diperoleh BPKN dari tahun ke tahun selalu menurun. Bahkan, tahun ini anjlok dan harus dipangkas lagi. 

“Ini kita kira-kira pagu anggaran yang dari tahun ke tahun, 2021, 2024, 2025 tren kita menurun, sehingga tentu harapan kita tahun lalu berharap ada penambahan. Tetapi sekarang ada pengurangan 73 persen,” ujarnya.

“Tentu kita tetap alhamdulillah dan bersyukur karena masih ada anggaran yang gitu. Kita mungkin masih hanya bisa menyelamatkan honorarium kita karena kita masih honorarium. Dan tentu sangat kecil sekali karena ya kita berharap kemarin ada peningkatan tetapi sekarang pengurangan,” katanya.

2. Tugas BPKN

Di lain sisi, lanjut Mufti, tugas yang diemban BPKN makin besar, terutama program perlindungan konsumen. 

Tercatat, sejak 2024 lalu banyak jumlah pengaduan dan sengketa konsumen yang diajukan ke lembaga pengaduan dan penyelesaian sengketa konsumen, masalah-masalah struktural kelembagaan, serta perkembangan isu terkini terkait kebutuhan masyarakat.

“Tugas kami cukup banyak, kita melindungi penduduk kita 285 juta dengan produk yang luar biasa banyaknya. 11 sektor harus kami lindungi dengan lintas kementerian dan lembaga dan juga luar negeri. Jadi ini juga ada catatan kita. Cukup banyak tugas kami, ada 11 sektor dan ini tentu terkait dengan perlindungan konsumen,” ucap Mufti. 

 

3. Anggaran Kemendag Dipangkas Dipangkas 38,88 Persen, Tersisa Rp1,132 Triliun

Pagu anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2025 dipangkas 38,88 persen atau setara Rp720 miliar dari total pagu tahun ini, yakni Rp1,853 triliun, sehingga anggaran yang tersisa menjadi Rp1,132 triliun. Pemotongan anggaran disampaikan langsung Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI dan Kementerian BUMN.

Budi mencatat, pemangkasan pagu anggaran 2025 merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor (Inpres) 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun 2025. 

“Jadi Kementerian Perdagangan akan melakukan efisiensi pagu tahun 2025 sebesar 38,88 persen terhadap total pagu tahun anggaran 2025,” ujar Budi.

Budi merinci, pemangkasan terjadi untuk sejumlah pos pengeluaran diantaranya, biaya perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), kegiatan seminar, seremonial, dan belanja lainnya, sehingga, pagu Kementerian Perdagangan tahun ini setelah rekonstruksi menjadi sebesar Rp1,132 triliun dari semula Rp1,853 triliun. 

“(pemangkasan anggaran) perjalanan dinas, ATK, seminar, acara seremonial, dan belanja lainnya sehingga pagu Kementerian Perdagangan setelah rekonstruksi menjadi sebesar Rp1,132 triliun dari semula sebesar Rp1,853 triliun,” paparnya. 

Adapun, pagu Kementerian Perdagangan pasca rekonstruksi harus memenuhi kebutuhan untuk belanja pegawai sebesar Rp694,037 miliar dan Rp438,6 miliar memenuhi kegiatan operasional dasar, pelayanan publik, serta dukungan program kerja Kemendag. 

Topik Menarik