Kasus Hasto Jadi Momentum KPK Buktikan Penegakan Hukum

Kasus Hasto Jadi Momentum KPK Buktikan Penegakan Hukum

Berita Utama | okezone | Kamis, 13 Februari 2025 - 11:10
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di Tanah Air. Termasuk menuntaskan kasus-kasus yang berkaitan dengan politik.

Pengamat politik, Dedi Kurnia Syah, berharap KPK bisa bangkit dari keterpurukan di era kepemimpinan Firli Bahuri.

“KPK dalam rentang kepemimpinan Firli alami masa buruk, mayoritas publik tidak percaya, dan akan berimbas pada komisioner saat ini jika tidak ada pergerakan lebih baik,” kata Dedi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Dia berharap, Komisi Antirasuah sudah saatnya keluar dari nuansa politik dengan mengusut tuntas kasus apapun yang menjerat orang-orang yang berada di lingkup kekuasaan atau partai politik.

 

“Segera lakukan pengusutan kasus krusial, utamanya terkait kasus Hasto karena skandal ini dekat dengan wacana politik,”ujarnya.

“Jangan sampai KPK hanya sebatas alat kekuasaan. Membuktikan kemandirian KPK hanya bisa dilalui dengan kerja profesional, siapapun yang sedang berurusan dengan KPK harus segera diselesaikan, tidak terlunta-lunta,” lanjutnya.

Penyelesaian kasus Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku akan menjadi pertaruhan bagi KPK dalam mengembalikan marwah institusi yang bebas dari intervensi politik. Sebab Kasus Hasto ditengarai menjad alat barter oleh PDIP agar Hasto diselamatkan dengan janji PDIP akan mendukung penuh Prabowo di pemerintahan saat ini.

 

Karena itu, kata Dedi, inilah momentum yang tepat bagi KPK untuk menjaga independensi sekaligus membuktikan KPK bukanlah alat kekuasaan.

“Presiden Prabowo juga punya kebutuhan mendesak KPK bekerja dengan benar. Jika tidak, Prabowo akaan dianggap mengamini kerja lambat KPK dan bisa jadi sasaran publik untuk tidak percaya pada pemerintah terkait pemberantasan korupsi,” tutup Dedi.

Sekadar diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap bersama Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan saat masih menjabat Komisioner KPU RI.

Kasus suap Wahyu itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.

Topik Menarik