Deddy Corbuzier Jadi Stafsus, KPK bakal Koordinasi dengan Kemenhan soal LHKPN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkait LHKPN stafsus. Diketahui, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin melantik enam orang stafsus, salah satunya Deddy Corbuzier.
"KPK akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Kementerian Pertahanan, apakah Staf Khusus Menteri setara dengan Pejabat eselon I, II, atau III," kata Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/2/2025).
Jika setara, maka sesuai dengan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 28 Tahun 2019, yang bersangkutan menjadi pihak yang wajib LHKPN (WL). Batas akhir pun sudah jelas, yakni tiga bulan usai pelantikan yakni 12 Mei 2025.
Jika stafsus tidak setara eselon I, II, dan III, maka aturan yang mewajibkan mereka lapor LHKPN berupa Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 tahun 2024 yang menyatakan stafsus menteri wajib menyampaikan LHKPN.
Budi menjelaskan, beleid itu akan berlaku enam bulan pasca ditetapkan, yakni 1 April 2025. Sehingga, batas penyampaian LHKPN pihak-pihak yang dimaksud sampai pertengahan 2025.
"Jika tidak termasuk dalam jabatan tersebut (eselon I, II, dan III), batas waktu pelaporannya dihitung dua bulan sejak Perkom 3 tahun 2025 efektif berlaku, yaitu 1 Juni 2025," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin melantik staf khusus Menhan dan Penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025). Menurut Sjafrie, pengangkatan Stafsus Menhan ini pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan.
"Pengangkatan Staf Sus Menhan ini menegaskan pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan, sementara penghargaan yang diberikan menjadi simbol kehormatan bagi mereka yang telah berkontribusi tanpa henti," kata Sjafrie di akun instagramnya @Sjafrie Sjamsoeddin.
Dalam keterangan foto yang diunggah, ada enam nama yang menjadi Stafsus Menhan. Berdasarkan penelusuran, sosok yang dimaksud adalah artis ternama, Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo alias Deddy Corbuzier; Staf Khusus Presiden yang juga dikenal sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua, Lenis Kogoya;
Lalu, pengajar di Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) serta berkecimpung di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) RI, Kris Wijoyo Soepandji; mantan Staf Ahli Panglima TNI, Mayjen Sudrajat; Corporate Secretary PT Pindad, Indra Irawan; petinggi di bidang teknologi informasi, Sylvia Efi Widyantari Sumarlin.
Pria kelahiran Makassar 30 Oktober 1952 itu, berharap dengan amanah baru ini diharapkan melahirkan inovasi serta kebijakan yang semakiin kokoh.
"Dengan amanah baru ini, diharapkan lahir inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat," tutupnya.