3 Ruangan di Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung, 15 Handphone Turut Disita
JAKARTA - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai melaksanakan penggeledahan di kantor kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (10/2/2025). Penggeledahan dimulai sejak pagi dan berakhir pada sore ini.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menuturkan bahwa terdapat tiga ruang yang dilakukan penggeledahan.
"Dilakukan di tiga tempat atau di tiga ruang yang pertama di ruangan direktur pembinaan usaha hulu kemudian yang kedua di ruangan direktur pembinaan usaha hilir dan di ruangan sekretaris direktorat Jenderal migas," kata Harli dalam konferensi pers di kantornya.
Dia menyebut dari hasil penggeledahan di tiga ruang tersebut , tim penyidik berhasil menyita beberapa dokumen dan barang elektronik.
"Barang-barang berupa lima dus dokumen kemudian ada barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu unit laptop dan 4 soft file," tuturnya.
Diketahui, penggeledahan ini terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina sub holding dan kontraktor kontrak kerjasama pada tahun 2018-2023.