Kejagung Bawa Kardus Bertulis Arsip Ditjen Migas Usai Gelar Penggeledahan
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membawa sembilan kardus bertuliskan 'arsip Ditjen Migas', setelah melakukan penggeledahan di lokasi tersebut. Jaksa langsung membawa ke dalam mobil untuk kebutuhan lebih lanjut.
Berdasarkan pantauan Okezone di Gedung Ditjen Migas Kementerian ESDM, Senin (10/2/2025), terlihat sembilan kardus tersebut dibawa oleh para penyidik Kejagung. Namun belum diketahui secara pasti apa isi dari kardus itu.
Terlihat, terdapat dua mobil penanganan perkara Kejaksaan Agung yang membawa barang sitaan dari penggeledahan tersebut, lalu satu mobil berpelat putih, dan satu lainnya berpelat merah.
Adapun penggeledahan itu berlangsung sejak pukul 12.00 WIB hingga 18.45 WIB, dan berdasarkan informasi yang diterima Okezone, terdapat empat lantai terkena penggeledahan.
Eks Politikus PDIP: Adian Tidak Teliti soal Data Pembangunan Perumahan Pemerintahan Prabowo
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar mengatakan, penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina (Persero), sub holding dan kontraktor kontrak kerjasama pada periode tahun 2018 hingga 2023.
"Iya (terkait kasus itu)," kata Harli saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2025).
Namun Harli belum memerinci mengenai kasus dugaan tipikor itu. Dia mengatakan, Kejagung bakal menyampaikan informasi lengkap pada sesi wawancara yang telah dijadwalkan di Kejagung malam ini.