Ingin Kalahkan Temasek, Danantara Mesti Diisi Orang Profesional dan Berintegritas
JAKARTA - Struktur organisasi Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat diisi orang-orang profesional yang mempunyai kredibel dan bukan orang titipan. Sebab, Danantara mempunyai tugas yang cukup berat agar mendorong pertumbuhan ekonomi mencapai 8 sesuai target yang ditetapkan Prabowo.
Dekan FEB Universitas Sebelas Maret (UNS) Bhimo Rizky Samudro mengatakan, jika pembentukan Danantara seperti Temasek Holdings di Singapura dan Khazanah Nasional Berhad di Malaysia, maka sudah seharusnya struktur organisasi Danantara diisi oleh orang yang profesional dan mempunyai kredibilitas.
"Danantara ini harus dikelola oleh orang yang memang kredibel, punya pengalaman dan profesionalitas, terlepas dari kepentingan-kepentingan politik yang utama itu," kata Bhimo kepada Okezone di Jakarta.
Dalam DIM RUU BUMN disebutkan struktur organisasi BP Danantara terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana. Dewan Pengawas dibantu oleh Sekretariat, dan Komite. Sedangkan Badan Pelaksana terdiri dari 6 orang yang berasal unsur profesional. Salah satu anggota Badan Pelaksana menjadi Kepala Badan.
Syarat memiliki pengalaman dan/atau keahlian di bidang investasi, ekonomi, keuangan, perbankan, hukum, dan/atau manajemen perusahaan; tidak pernah di pidana penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan; tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit; dan tidak dinyatakan sebagai sebagai perseorangan yang tercela di bidang investasi dan bidang lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundangan.
Tidak hanya itu, anggota Badan Pelaksana dilarang saling memiliki hubungan keluarga sampai dengan derajat kedua atau besan dengan anggota badan pelaksana yang lain; anggota dewan pengawas; pegawai badan; direksi holding investasi atau holding operasional; dan atau dewan komisaris holding atau holding operasional.
Bhimo menambahkan, dengan struktur organisasi Danantara yang diisi oleh orang profesional dan kredibel, diharapkan tidak ada kepentingan politik di dalamnya. Pada awalnya, Danantara akan mengelola aset 7 BUMN jumbo, seperti Pertamina, Mind ID, PLN, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia dan Telkom Indonesia, namun dalam revisi UU BUMN yang sudah disahkan, disebutkan Danantara akan mengelola seluruh aset BUMN mencapai Rp10.000 triliun.
"Bisa memperkecil kepentingan-kepentingan politik yang ada di situ, karena berkaitan dengan yang namanya pengelolaan aset negara," ujarnya.
Apalagi pemerintah juga akan memberikan modal awal ke Danantara mencapai Rp1.000 triliun, sehingga dengan pengelolaan yang baik, Bhimo berharap tidak ada pihak yang melakukan kepentingan di luar kepentingan negara untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8.
"Kalau dengan dengan orang yang memang dia punya integritas mestinya diarahkan pada yang namanya bagaimana aset-aset yang produktif tadi itu untuk kedaulatan negara," kata Bhimo.
Saat ini Kepala Danantara dijabat oleh Muliamad D Hadad dan wakil Kepala Danantara dijabat Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang.
Menurut Bhimo, dengan orang-orang profesional dan mempunyai kredibilitas masuk struktur organisasi Danantara, maka tugas dan fungsi Danantara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, produktivitas serta investasi bisa berjalan dengan sesuai rencana. "Karena kalau ini dipegang oleh orang yang tepat, mestinya target produktivitas, daya saing, investasi tadi itu bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi logikanya seperti itu artinya minim dari kepentingan-kepentingan politik, kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu," tukasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa struktur organisasi Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) nantinya akan ditetapkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Dewan Pengawas atau apa pun itu nanti akan ditetapkan oleh Presiden sehingga siapa yang akan ditetapkan, kami belum tahu pada saat ini," kata Dasco kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikannya merespons isu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang disebut akan menjadi Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara.
Dasco mengatakan sampai saat ini masih menunggu aturan lebih lanjut terkait peraturan pemerintah (PP) yang juga mengatur soal aset BUMN-BUMN ke depan.
Dia menjelaskan Danantara sendiri memiliki tanggung jawab dalam mengoptimalkan investasi BUMN.
"Kalau menurut undang-undangnya itu, seluruh BUMN akan dioptimalkan investasi di bawah BPI Danantara," ucapnya.