Tragis! Gangguan Pendengaran, Kakek di Malang Tewas Tertabrak KA Malabar

Tragis! Gangguan Pendengaran, Kakek di Malang Tewas Tertabrak KA Malabar

Berita Utama | okezone | Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:14
share

MALANG - Pria dengan gangguan pendengaran tewas tertabrak Kereta Api (KA) Malabar. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu pagi (9/2/2025) saat korban bernama Suwarno (66) warga Jalan Ahmad Yani, Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, di rel kereta api tak jauh dari hotel berbintang di Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kapolsek Kepanjen AKP Subijanto mengatakan, korban ini awalnya tengah berlari-lari pagi sekitar pukul 06.30 WIB di tepi rel kereta api. Saat di lokasi kejadian, ternyata korban yang informasi keluarganya memiliki kendala pendengaran tak melihat adanya KA Malabar melaju dari selatan ke utara.

"Betul, kami Polsek Kepanjen telah menerima laporan adanya laki-laki tertemper kereta api di jalur rel KM 63+8/9, petak jalan Kepanjen - Pakisaji, sekitar pukul 06.32 WIB, Sabtu pagi," ucap Subijanto saat dikonfirmasi Okezone.

 

Korban yang awalnya berada di tepi rel area persawahan itu diduga tak tahu dan tak mendengar adanya bunyi klakson kereta dari arah selatan. Korban yang berjalan seorang diri akhirnya tertabrak KA Malabar hingga jasadnya terpental ke sisi timur atau kiri rel kereta, menuju area persawahan warga.

"Korban mengalami luka benturan pada kepala belakang sebelah kanan, lengan kanan dan kiri patah, pergelangan tangan kanan dan kiri patah, pergelangan kaki kanan dan lutut kaki kiri patah, korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara," ujarnya.

 

Pihaknya yang menerima laporan, langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan identifikasi. Dari pemeriksaan identitas ditemukan ponsel, sepatu olahraga, dan alat bantu pendengaran milik korban. Hal ini dibenarkan oleh pihak keluarga yang dihubungi pasca kejadian nahas tersebut. Keluarganya langsung membawa jasad Suwarno ke rumah duka di Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, tanpa proses autopsi atau visum.

"Korban mempunyai riwayat pendengaran agak kurang, ditemukan alat bantu pendengaran di saku celana korban. Keluarga korban menolak untuk dilakukan visum autopsi terhadap jenazah, dan bersedia membuat surat pernyataan dengan diketahui oleh Kades Karangkates," tukasnya.
 

Topik Menarik