LPOI: Wujudkan Halal Sebagai Panglima Ekonomi RI
JAKARTA - Global Muslim Market dan Digital Muslim Ecosistem akan menjadi trend dunia , ditengah pertumbuhan warga muslim semakin meningkat tajam di negara negara strategis diseluruh dunia.
Ceruk pasar dan sentiment pasar muslim dan penggunaan teknologi digital akan mewarnai masa depan transaksi dan perdagangan serta investasi diseluruh dunia.
1.Pendekatan dan Penguasaan atas Investasi
Pendekatan dan penguasaan atas Investasi, Industri Halal dan Ekosistemnya, akan mampu mempengaruhi, merubah dan menggerakkan pendulum pergerakan ekonomi dunia. Lebelisasi halal bukan hanya semata sebagai sebuah standarisasi dan rekognisi, tetapi lebih dari itu, sebagai lisensi kepercayaan publik dan garansi transaksi global.
Demikan pernyataan Ketua Umum LPOI, Said Aqil Siroj dalam pembukaan Rapat Kerja LPOI dan FGD Investasi, Industri dan Ekosistem Halal, yang di selenggarakan pada Rabu 5 Februari 2025 di Hotel Royal Kuningan Jakarta.
LPOI sebagai Asosiasi Ormas Islam Indonesia yang merupakan keberlanjutan dari Gerakan Madjelis Islam Ala Indonesia (MIAI) yang telah eksis sejak sebelum kemerdekaan, tergerak untuk melakukan terobosan progresif dalam menelusuri dan menyiapkan sekenario dan road map Investasi, Industri dan Ekosistem Halal.
LPOI meyakini bahwa Nilai Tambah Investasi, Industri dan Ekosistem Halal bukan hanya secara finansial, tetapi dapat menjadi ujung tombak sebagai soft diplomacy dan branding untuk Indonesia dimata dunia, ujar Kyai Said Aqil Siroj, Mantan Ketua Umum PBNU, Kamis (6/2/2025).
2.Menjadi Ujung Tombak untuk Tingkatkan Upaya Filterisasi
Menurut Kyai Said Aqil yang juga Dewan Pengarah BPIP, dalam pernyataannya menegaskan bahwa, Untuk Kepentingan Nasional, Halal dapat menjadi ujung tombak untuk meningkatkan upaya filterisasi keberadaan produk berkualitas, meningkatkan pendapatan negara, memberi rasa aman dan nyaman bagi warga bangsa, khususnya kaum muslimin, dan juga sebagai role model ekonomi halal yang terpercaya dimata dunia. Namun demikian, sayangnya, hari ini, Proses Sertifikasi Halal di Indonesia belum bisa menjadi mercusuar dunia.
Klaim dan Branding nya masih kalah dengan Malaysia. Padahal kalau bicara kualitas dan kuantitas Indonesia jauh lebih unggul dalam semua hal. Kedepan, Bagaimana Halal bisa menjadi hal yang menyenangkan dan menguntungkan bagi semuanya, bukan dalam skema yang sulit, ribet, lama dan membingungkan.
Demikian halnya Agresifitasnya Brandingnya harus di pompa dan segala problematika serta hambatannya harus di solusikan. Dalam Kesempatan tersebut, LPOI dibawah kepempinan Ketua Umum Said Aqil Siiroj dan Sekretaris Jenderal Imam Pituduh, mendesak kepada penyelenggara negara agar segera merombak dan merevisi regulasi-regulasi yang berpotensi menghambat proses percepatan Investasi, Industri dan Ekosistem Halal.
Sehingga Kedepan Halal Dapat Menjadi Panglima Ekonomi Bangsa.
3.LPOI Sampaikn Pernyataan sikapnya sebagai berikut:
Pertama, LPOI Menolak Monopoli Pengelolaan Sertifikasi Halal, termasuk menolak Monopoli Fatwa Halal/Monopoli Penetapan Kehalalan Produk yang dilakukan organisasi tertentu dan Mendesak Penyelenggara Negara untuk segera Mencabut Kewenangan Monopoli Fatwa Halal/Monopoli Penetapan Kehalalan Produk.
Untuk Maksud tersebut, Perlu segera dilakukan Judicial Review Terhadap Undang Undang Jaminan Produk Halal nomor 33 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2024, Tentang penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Dan sangat diperlukan Produk Kebijakan Khusus untuk menghapus praktek praktek monopoli dalam penyelenggaran system jaminan produk halal.
Kedua LPOI memandang perlu mendesak penyelenggara jaminan produk halal, agar melakukan rekonstruksi system sertifikasi halal yang terkesan lambat, manual, mahal dan konvensional. Pendekatan OMNI CHANNEL (Online dan Offline) melalui Optimalisasi Ekosistem Digital dan Optimalisasi Sumberdaya Manusia yang melimpah seharusnya dapat mempercepat proses dengan tahapan registrasi secara online dan verifikasi serta rekognisi secara offline.
Ketiga, LPOI memandang perlu mendesak penyelenggara jaminan produk halal, untuk segera melakukan akreditasi ulang dan membuka ruang seluas luasnya bagi Pengembangan Lembaga Pemeriksa Halal Luar Negeri. Dengan mengkoneksikan proses Sertifikasi dengan pemerintah negara setempat dan asosiasi muslim negara setempat. Agar kedepan tidak terjadi keliaran dan ajang bisnis manipulatif semata, yang hal tersebut berpeluang mencoreng citra halal Indonesia.
Keempat, mendesak kepada penyelenggara negara untuk memberikan afirmasi dan rekognisi terhadap Pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.
Kelima, mendesak kepada penyelenggara Jaminan Produk Halal untuk mempermudah Perizinan Lembaga Pemeriksa Halal dan Lembaga Pemeriksa Halal Luar Negeri.
4.Spirit Konsolidasi Nasional
Kang Said yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Tsaqofah, menyatakan bahwa Spirit konsolidasi Nasional dan mengkonsolidasikan Dunia Islam yang telah di gulirkan Presiden Prabowo Subianto, adalah kerja strategis jangka panjang yang berkelanjutan dan tanpa batas, serta membutuhkan kerja keras dan kebersaman dari semua organ-organ srtrategis umat Islam terutama ormas ormas Islam di Indonesia.
Untuk maksud tersebut, LPOI Siap mendukung dan membersamai Presiden Prabowo untuk mensukseskan misi Konsolidasi nasional dan Mengkonsolidasi Dunia Islam. Demi Masa depan Islam dan Indonesia yang lebih baik, pungkasnya.