KPK Sebut Harun Masiku Buron 5 Tahun karena Hasto PDIP, Ini Penyebabnya...

KPK Sebut Harun Masiku Buron 5 Tahun karena Hasto PDIP, Ini Penyebabnya...

Nasional | okezone | Kamis, 6 Februari 2025 - 20:05
share

JAKARTA - Tim Biro Hukum KPK menyatakan bahwa saat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memerintahkan untuk merendam Hanphone milik tersangka Harun Masiku usai adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) lembaga antirasuah.

Dalam jawabannya, tim biro hukum KPK membeberkan percakapan antara Hasto Kristiyanto dengan petugas keamanan DPP PDIP, Nur Hasan. Isinya, agar petugas keamanan tersebut memberitahu Harun Masiku untuk melenyapkan handphonenya dengan direndam air dan melarikan diri.

"Bapak handphonenya harus direndam di air, terus bapak standby di DPP (PDIP), ujar tim biro hukum KPK membacakan perkataan Nur Hasan di persidangan, Kamis (6/2/2025).

"Iya oke, di mana disimpannya?" tutur tim biro hukum membacakan perkataan Harun Masiku.

"Direndam di air, pak," beber Hasan.

"Di mana?" jelas Harun.

"Nggak tahu deh saya, bilangnya direndam saja," ujar Hasan.

"Gini saja, Pak Hasan segera ini itu kita ke itu, apa namanya, aduh," ucap Harun.

"Halo pak," demikian yang disampaikan Hasan.

"Naik motor saja, pak," kata Harun.

"Ke mana?" tanya Hasan.

"Itu yang rumah dekat samping bus itu," jawab Harun.

"Pinggir sini pak? Kali?" tanya Hasan lagi.

"Iya yang 20 itu," ujar Harun.

Masih dalam jawaban KPK, Harun Masiku meminta Nur Hasan untuk pergi menuju sebuah rumah yang ada didekat sebuah bus. Disitu berlanjut komunikasi Nur Hasan dengan Harun Masiku.

"Eh, yang nomor 10 itu atau di DPP?" kata Harun.

"Ketemuan di situ saja soalnya di SS (Sutan Sjahrir) nggak ada orang pak, saya nggak bisa tinggal," ucap Hasan.

"Bapak (Hasto) di mana?" tanya Harun.

"Bapak lagi di luar," jawab Hasan.

"Bapak suruh ke mana?" lanjut Harun.

"Perintahnya Bapak suruh standby di DPP lalu handphonenya harus direndam di air," sahut Hasan.

"Di mananya?" tambah Harun.

"Terserah bapak (Harun), apa saya mau rendamin atau gimana?" timpal Hasan.

"Bapak meluncur sekarang, saya tunggu di dekat Teuku Umar, naik motor saja," ujar Harun.

"Iya pak," balas Hasan.

"Yang di pom bensin dekat Hotel Sofyan," tambah Harun.

"Oh, Cut Meutya," timpal Hasan.

Setelah ada perintah dari Hasto Kristiyanto kepada Harun Masiku untuk melarikan diri dan melenyapkan ponsel genggamnya, KPK sampai sekarang belum bisa menangkap Harun Masiku.

"Atas perintah pemohon (Hasto) tersebut, Harun Masiku menghilang dan kabur sampai dengan saat ini dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO termohon," kata tim biro hukum.

Topik Menarik