Razman Arif Nasution Ajukan 3 Syarat jika Ingin Kasusnya dengan Hotman Paris Terus Berlanjut
JAKARTA - Razman Arif Nasution mengajukan tiga syarat jika ingin kasus pencemaran nama baik yang menjadikannya terdakwa mau terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Tiga syarat tersebut diajukan Razman menyusul kericuhan yang terjadi di ruang sidang, pada Kamis (6/2/2025). Pertama , dia meminta seluruh majelis hakim yang menangani kasusnya untuk diganti.
Majelis hakim tidak profesional dan netral! Kami minta seluruh majelis hakim untuk diganti! ujarnya dengan nada tinggi seperti dikutip dari Intens Investigasi , pada Kamis (6/2/2025).
Razman Arif Nasution menegaskan, timnya sudah menyurati Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait permintaan untuk mengganti seluruh hakim yang menangani kasusnya.
Jadi tidak perlu mengancam saya. Kalau mau tangkap, silakan tangkap! Tapi ingat, akan ada banyak orang yang bersuara tentang ini. Kami pun tidak akan tinggal diam, tuturnya.
Kedua , Razman Arif Nasution meminta proses persidangan ditayangkan Live. Ketiga , sidang terbuka untuk umum. Jika ketiga hal ini tidak dipenuhi, maka saya tidak mau datang sidang, katanya.
Razman Arif Nasution menegaskan, dirinya tidak takut dipenjara. Penjara bagian dari hidup. Saya siap jadi bumper untuk itu. Tapi harus benar ya proses.
Sidang dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea atas Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara berlangsung ricuh, pada Kamis (6/2/2025).
Setelah majelis hakim walk out dari ruang sidang, Razman terlihat mendekati Hotman yang masih duduk tenang di bangku saksi. Dia kemudian meletakkan tangannya di bahu Hotman.
Aksi Razman itu memicu tim Hotman Paris Hutapea langsung bergerak cepat mengamankan sang pengacara. Dia pun dibawa keluar dari ruang sidang.*