Gelombang PHK Ancam Ritel dan Restoran Cepat Saji, 59.796 Orang Jadi Pengangguran
JAKARTA - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) mengancam industri ritel dan restoran cepat saji. Jumlah tenaga kerja yang menjadi korban PHK pun terus meningkat.
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), hingga 28 Oktober 2024, sebanyak 59.796 orang telah terdampak PHK. Konsentrasi terbesar di DKI Jakarta yang mencapai 14.501 orang, diikuti Jawa Tengah dengan 11.252 orang dan Banten 10.524 orang.
Penyebab PHK massal beragam. Terbaru, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), perusahaan nasional pemegang waralaba KFC di Indonesia, mengumumkan penutupan 47 gerai (6/11), yang berimbas terhadap efisiensi karyawan sebanyak 2.274 orang. Tercatat dalam laporan keuangan, saat ini ada sebanyak 13.715 karyawan hingga 30 September 2024, dari 15.989 karyawan pada 31 Desember 2023.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyebut ada beberapa faktor yang mendorong PHK massal, yaitu pelemahan daya beli masyarakat dan juga gerakan boikot.
Jadi kalau daya beli turun, ini terimbas pada produk-produk industri yang dibeli semakin sedikit, kata Tauhid, dikutip Selasa (12/11/2024).
Sementara itu, Anggota DPR Fraksi PKB, Arzeti Bilbina menekankan, pemerintah dan DPR sedang berupaya memperluas lapangan kerja sektor formal bagi generasi muda.