SPECIAL REPORT: Sidang Panas Baim Wong dan Paula Verhoeven
JAKARTA - Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven sempat berlangsung panas di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Oktober 2024. Hal itu dipicu perdebatan kuasa hukum keduanya terkait rencana persidangan.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim, kekeuh persidangan harus digelar offline sesuai waktu yang disepakati bersama. Namun tak demikian dengan kuasa hukum Paula Verhoeven.
Alvon Kurnia Palma menjelaskan, pihaknya memiliki alasan kuat kenapa menginginkan sidang cerai itu dilakukan secara e-court. “Jika setiap saat sidang ini dikontestasi, bisa jadi masalah Yang Mulia,” katanya di ruang sidang.
Sang pengacara mengungkapkan, tak ingin masalah rumah tangga kliennya menjadi konsumsi publik jika digelar secara offline. Karena dikhawatirkan akan memunculkan pemberitaan tidak enak yang akan merugikan salah satu pihak.
“Hal ini kami lakukan untuk kepentingan anak, agar tidak ada rekam jejak buruk tentang salah satu orangtua. Dalam hukum Islam pun kan diatur bahwa anak berhak mendapatkan yang terbaik dari orangtuanya. Ini yang kami usahakan,” ujar Alvon.
Namun Fahmi Bachmid tetap berkeras pada pendiriannya agar sidang digelar offline. “Majelis, sepertinya beliau ini tidak paham maksud saya. Yang saya maksud, sidang selanjutnya tidak dilakukan secara e-court tapi kita hadir di ruang sidang,” timpalnya.
Pernyataan Fahmi Bachmid tersebut, membuat Alvon sedikit tersulut emosi. Dengan nada tinggi, dia memastikan bahwa dirinya sangat paham pernyataan Fahmi. Namun dia juga punya alasan kuat menginginkan sidang e-court.
Reaksi Alvon tersebut membuat Fahmi berusaha menenangkannya dengan mengatakan, “Sebentar, Anda jangat terlalu emosi. Santai saja.” Perdebatan panas kedua pengacara tersebut membuat hakim sempat menskors sidang beberapa menit.
Usai sidang, Fahmi Bachmid akhirnya menjelaskan keputusan akhir hakim terkait sidang. Dia menjelaskan, disepakati bahwa sidang selanjutnya akan digelar secara tertutup dan online.
“Namun untuk sidang pembuktian harus dihadiri kedua belah pihak dan dilakukan secara tertutup,” tuturnya menambahkan.
Keputusan hakim menggelar sidang secara tertutup dan e-court tampaknya karena akan ada sidang pembuktian untuk tuduhan perselingkuhan yang dilakukan Paula Verhoeven.
Meski sang model sudah membantah, namun Baim cukup percaya diri bisa membuktikan ketidaksetiaan istrinya di hadapan hakim. “Intinya, semua bukti akan diungkap di persidangan. Saya tak bisa share ke kalian (media),” ujarnya.
Sulit Bertemu Anak
Tak hanya meminta sidang digelar secara e-court dan tertutup, ada satu poin keberatan lain yang diungkapkan Paula Verhoeven lewat kuasa hukumnya dalam persidangan pada 30 Oktober itu.
Dia mengklaim, dipersulit bertemu kedua anaknya. “Saya memohon kepada mejelis hakim untuk memerintahkan agar pemohon tidak membatasi pertemuan ibu dan anak,” katanya.
Digelar Tertutup, Begini Suasana Lokasi Akad Nikah Febby Rastanty dan Drajad Djumantara
Pernyataan kuasa hukum Paula Verhoeven itu sangat bertolak belakang dengan pernyataan Baim Wong yang mengklaim tidak pernah membatasi pertemuan dan komunikasi sang istri dengan anak-anak mereka.*