KPK Selesai Proses Laporan Kaesang soal Penggunaan Jet Pribadi, Kapan Diumumkan?
JAKARTA - Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya telah selesai menelaah laporan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. Hal itu sebagaimana diungkapkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
"Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai," kata Pahala saat dihubungi wartawan, Jumat (20/9/2024).
Pahala enggan membeberkan hasil dari telaah tersebut. Menurutnya, hasilnya akan diinformasikan oleh Pimpinan KPK.
"Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kaesang mendatangi Gedung KPK di Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024). Kedatangannya untuk mengklarifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat melakukan kunjungan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu bersama istrinya Erina Gudono.
Putra bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ini mengaku bahwa jet pribadi yang ditumpanginya itu merupakan milik seorang rekan atau temannya.
"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang di Gedung ACLC KPK.
Namun demikian, Kaesang tidak mau menyebutkan sosok dari rekannya tersebut yang mempunyai pesawat jet pribadi yang ditumpanginya saat ke Amerika Serikat.
"Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detilnya dan lebih lanjutnya (pemilik pesawat pribadi)," tutup Kaesang.