Bareskrim Bidik Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut
JAKARTA - Barekrim Polri sedang mengusut dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI Aceh- Sumatera Utara (Sumut). Diketahui, salah satu venue yang digunakan belum layak dan penuh kubangan.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Barekrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, pengusutan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait dugaan penyelewengan keuangan dalam kegiatan olahraga tersebut.
"Dalam konteks preventif dan memberikan asistensi agar kegiatan PON XXI terlaksana serta tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangannya. Terkait laporan, kita akan lakukan penelaahan dan klarifikasi terlebih dulu," kata Arief kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
Polri, kata Arief, juga telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dugaan penyelewengan keuangan kegiatan PON itu.
Adapun koordinasi dilakukan melalui satgas pendampingan kegiatan PON XXI Aceh - Sumut yang terdiri dari Bareskrim Mabes Polri serta Polda jajaran.
"Untuk pendampingan dalam pengelolaan keuangan PON Kemenpora dari gabungan Tipidkor Bareskrim, Polda Aceh dan Polda SU (Sumatra Utara)," katanya.
Arief menjelaskan, pengusutan dugaan penyelewengan dana dalam gelaran olahraga itu dimulai dengan menyambangi langsung lokasi penyelenggaraan POX XXI.
"Tim satgas dari Mabes, hari Jumat (13 September 2024) menuju ke lokasi PON XXI, di antaranya untuk memberikan pendampingan Kemenpora dan mendalami hal yang dilaporkan," tutup Arief.