Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut, Bareskrim Dampingi Menpora ke Lokasi
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri langsung turun ke lokasi PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Hal ini untuk mengusut dugaan penyelewengan penyelenggaraan pesta olahraga terbesar di Indonesia.
Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, pihaknya bakal memberikan pendampingan untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dalam melakukan penyelidikan.
"Tim satgas dari Mabes, hari Jumat (13/9) menuju ke lokasi PON XXI, diantaranya untuk memberikan pendampingan Kemenpora dan mendalami hal yang dilaporkan," kata Arief kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
Arief mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dugaan penyelewengan dalam kegiatan pekan olahraga nasional itu.
Namun, Arief belum memerinci terkait bentuk penyelewengan dalam penyelenggaraan PON XXI tersebut. "Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri,"pungkasnya.
Pembukaan MTQ Ke-30 di Kaltim, Ketua LPTQ: Momentum Tumbuhkan Kecintaan Alquran di Era Digital
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ariotedjo mengungkap adanya dugaan praktik korupsi atau penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Tahun 2024. Terkait dengan hal itu, Politikus Golkar itu mengklaim sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri.
Dito menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan dua lembaga penegak hukum tersebut. Mengingat, Kejagung dan Bareskrim Polri bersama Kemenpora memang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) PON 2024.
“Tadi tim kami sudah koordinasi sesama Satgas. Kebetulan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres no 24 tahun 2024,” kata Dito melalui pesan singkat kepada Okezone, Rabu (11/9/2024).