Angkasa Pura Resmi Merger, Erick Thohir Pastikan Tak Ada PHK Karyawan
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di balik merger PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa II (Persero).
Kedua operator bandara pelat merah ini resmi digabungkan. Adapun, Angkasa Pura I dan II bergabung menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports, yang juga masuk sebagai anak usaha PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney.
Dia menegaskan bahwa PHK atau lay off bukan menjadi isu utama dalam konsolidasi dua perusahaan. Sebaliknya bisnis 37 bandar udara (bandara) sebagai pelayanan terintegrasi yang dikelola InJourney Airports lah yang jadi fokus pemegang saham.
“Hasilnya luar biasa hari ini (merger), nah sama ini Angkasa Pura I dan II menjadi Angkasa Pura Indonesia,” ujar Erick saat peresmian Angkasa Pura Indonesia pada Senin (9/9/2024).
“Jadi isu lay off tidak ada, justru ini isu pengembangan yang tadi disampaikan pak Budi (Menteri Perhubungan), ini kita mengelola 37 airport, dimana akan menjadi satu sistem pelayanan,” paparnya.