Prabowo Ganti Nama Satgas BLBI, Target Penagihan Rp2 Triliun di 2025
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10,25 miliar untuk program penanganan hak tagih negara dari kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ) di 2025.
Untuk rangkaian kasus BLBI hak tagih negara masih berproses, dan untuk itu ekstra usaha dan rencana aksi yang kami bayangkan dialokasikan Rp10,25 miliar, kata Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta dikutip Antara, Senin (9/9/2024).
Anggaran itu akan digunakan untuk empat program besar. Pertama, pembentukan Komite Penanganan Hak Tagih Dana BLBI pengganti Satuan Tugas (Satgas) BLBI.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menyebut masa aktif kerja Satgas BLBI berlaku sampai 31 Desember 2024. Untuk selanjutnya, diusulkan pembentukan komite tetap untuk menagih hak negara dari kasus BLBI.
Ini lebih kepada bentuknya. Karena tagihan negara tetap ada. Makanya kami usulkan dibentuk suatu komite tetap, jelas dia.