Istri Bupati Lampung Tengah Maju Pilkada 2024, Bertarung dengan Suaminya Sendiri

Istri Bupati Lampung Tengah Maju Pilkada 2024, Bertarung dengan Suaminya Sendiri

Terkini | okezone | Jum'at, 9 Agustus 2024 - 22:28
share

JAKARTA – Kontestasi di Pilkada Lampung Tengah bakal menyajikan pertarungan yang cukup menarik. Pasalnya, Mardiana istri Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menyatakan kesiapan untuk maju di Pilbup Lampung Tengah. Dia berpotensi akan melawan suaminya sendiri yang kembali maju di kontestasi tersebut.

Mengenai keputusan politiknya untuk maju pada kontestasi Pilkada tahun ini. Mardiana mengaku hal itu semata-mata atas desakan masyarakat dan pengurus ormas-ormas sayap Partai Golkar di Lampung Tengah.

"Desakan-desakan ini muncul, karena melihat perkembangan kepemimpinan Pak Bupati saat ini yang segala keputusan jalannya pemerintahan di Kabupaten Lampung Tengah diduga didominasi oleh pihak-pihak tertentu," ujarnya, dikutip Jumat (9/8/2024).

Atas desakan tersebut maka pada tanggal 27 Juni 2024 Mardiana telah menyatakan siap untuk maju pada Kontestasi Pemilihan Bupati Lampung Tengah 2024.

"Saya yakin akan mengembalikan Lampung Tengah menjadi Kabupaten yang berwibawa, dengan kepemimpinan yang berakhlak dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama, sosial dan budaya, agar Lampung Tengah bisa menjadi daerah yang maju dan bermartabat,” pungkasnya.

Mardiana mengungkapkan hubungannya dengan sang suami memang sedang tidak baik-baik saja.Mardiana mengaku telah mengadukan suaminya, Musa Ahmad ke Dewan Etik dan Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar pada tanggal 11 Juli 2024.

"Alhamdulillah ditanggapi baik oleh Dewan Etik Partai Golkar, sudah masuk pada tahapan pemeriksaan. Saya pada hari senin 5 Agustus saya sudah diperiksa sebagai pengadu, dan teradu (Musa Ahmad) juga sudah diperiksa tanggal 8 kemarin. Saya harap Partai Golkar bisa mengambil keputusan terbaik demi menyelamatkan Partai Golkar di Lampung Tengah,” ujarnya.

 

Mengenai status pernikahannya. Mardiana menjelaskan, bahwa dirinya telah digugat cerai talak pada Pengadilan Agama Gunung Sugih, Lampung Tengah, yang teregister dengan nomor perkara 1377/Pdt.G/2024/PA. Saat ini prosesnya masuk dalam tahapan sidang mediasi. Jadi secara status belum resmi cerai karena masih proses di pengadilan.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat terutama masyarakat Lampung Tengah, atas apa yang terjadi pada rumah tangga saya. Saya minta maaf, karena kami tidak bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat, " ujarnya.

Mardiana mengaku telah berupaya semaksimal mungkin untuk mempertahankan rumah tangga nya. Namun faktanya, jalan rujuk seperti sudah tertutup.

Topik Menarik