Polisi Diminta Tangkap Pelaku Perusakan Mobil Jurnalis Bocor Alus Tempo di Jaksel

Polisi Diminta Tangkap Pelaku Perusakan Mobil Jurnalis Bocor Alus Tempo di Jaksel

Nasional | okezone | Kamis, 8 Agustus 2024 - 14:49
share

JAKARTA – Wasekjend DPP PDI Perjuangan, Adian Napitupulu meminta polisi segera menangkap pelaku perusakan mobil jurnalis majalah Tempo, Hussein Abri Dongoran dan mengungkap apa motif di balik serangan teror terhadap host podcast Bocor Alus Politik itu.

Adian menilai bahwa insiden perusakan mobil jurnalis yang terjadi di area putar balik Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin 5 Agustus 2024 malam itu bukan kekerasan biasa. Apalagi lokasinya berada di belakang Mabes Polri.

“Kekerasan yang terjadi pada jurnalis Bocor Alus Tempo itu tepat di Jalan Pattimura, berada di belakang Mabes Polri. Kalau di lihat dari lokasinya, maka sepertinya peristiwa itu tidak bisa dianggap sebagai kekerasan biasa, melainkan di dalamnya mungkin saja ada pesan dari si pelaku yang ingin menyampaikan bahwa tidak ada tempat aman di Indonesia,” kata Adian dalam keterangan tertulis diterima Okezone, Kamis (8/8/2024).

Menurut Adian, kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa di pandang semata sebagai ancaman terhadap orang, melainkan ancaman terhadap kebebasan berbicara dan di dalam nya juga ancaman terhadap hak rakyat untuk mendapatkan informasi.

Keduanya merupakan ancaman terhadap kebebasan atau lebih luas dan lebih tepat jika diaktegorikan sebagai ancaman terhadap demokrasi.

“Untuk itu maka saya berharap agar pihak kepolisian segera bertindak untuk menangkap si pelaku kekerasan terhadap jurnalis Bocor Alus sesegera mungkin dan memastikan apa motif dan tujuan kekerasan tersebut termasuk aktor intelektual jika kekerasan tersebut merupakan order yang diberikan aktor intelektual pada para pelaku,” ujar anggota DPR RI dari Fraksi PDIP itu.

Adian yang juga mantan aktivis 98 menambahkan bahwa mengungkapkan motif, tujuan dan aktor intelektual yang mungkin saja ada di balik peristiwa tersebut menjadi sangat penting.

“Agar rakyat bisa melihat apakah peristiwa tersebut berdiri sendiri atau merupakan rangkaian perbuatan yang sistemik dan terorganisir untuk menyandera hak atas kebebasan,” ujar Adian.

Topik Menarik