Mantan Sekjen PKB Dilaporkan Loyalis Cak Imin ke Bareskrim, Begini Reaksi PBNU

Mantan Sekjen PKB Dilaporkan Loyalis Cak Imin ke Bareskrim, Begini Reaksi PBNU

Nasional | okezone | Senin, 5 Agustus 2024 - 18:25
share

JAKARTA - Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Muhammad Cholil Nafis angkat bicara soal pelaporan mantan sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy oleh DPP PKB ke Bareskrim Polri. Dia menganggap laporan DPP PKB merupakan hak sebagai warga negara Indonesia.

Adapun laporan terhadap Lukman Edy teregister STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM tertanggal 5 Agustus 2024. Ia dituding telah melakukan pencemaran nama baik .

"Hak warga negara ya untuk melaporkan hal-hal yang dianggap janggal, ya nanti kita serahkan kepada hak sebagai warga negara," kata Cholil Nafis dalam konferensi pers di kantor PBNU Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama naik usai memenuhi panggilan PBNU. Laporan itu terdaftar dengan nomor registrasi STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM.

"Hari ini kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat untuk melaporkan saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan satu ujaran kebencian atau itu adalah pencemaran nama baik," kata Ketua DPP PKB Cucun Syamsurijal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Menurut Cucun, Lukman Edy dilaporkan ke Bareskrim terkait pernyataannya di Kantor PBNU usai dipanggil dalam rangka menggali informasi mengenai hubungan antara PBNU dengan PKB.

Cucun menyebut, pernyataan yang disampaikan oleh Lukman Edy merugikan dan telah mencemarkan nama baik dari pimpinan PKB.

"Dia berbicara kemarin di depan PBNU dan dia lupa bahwa kami ini partai politik yang punya landasannya adalah UU partai politik ya, kalau sekarang dia berbicara di PBNU, itu adalah ormas yang UU-nya berbeda, tidak ada intervensi antara PBNU dengan PKB, kemudian PKB juga mengintervensi, tidak. Itu kita sudah beda terkait kewenangan masing-masing," ujar Cucun.

Dalam hal ini, Cucun memaparkan, pernyataan Lukman Edy dinilai menyerang kehormatan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Diantaranya, tidak transparan soal keuangan baik keuangan fraksi, Pilkada, Pemilu.

"Padahal Lukman Edy bukan bagian dari partai sehingga tidak mempunyai kapasitas ngomong tentang dinamika internal PKB, tutur Cucun.

Topik Menarik