Teroris di Malang Terpapar Ajaran ISIS Lewat Medsos dan Telegram Kelompok Radikal Lintas Negara
JAKARTA - Tersangka terorisme berinisial HOK (19) di Batu, Malang, Jawa Timur, terpapar ajaran ISIS atau Daulah Islamiyah melalui grup media sosial (medsos). Selain itu, tersangka juga terpapar melalui Telegram kelompok radikal lintas negara.
Jubir Densus 88 Antiteror , Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa tersangka rela merogoh kocek dengan membayar sejumlah uang untuk bergabung ke dalam grup radikal itu. Bahkan tersangka mendapat sejumlah ajaran dari kelompok radikal itu tentang ISIS hingga meracik bahan peledak.
"Bulan November 2023 itu pertama sekali berinteraksi dalam sebuah grup sosial media yang membawa yang bersangkutan termotivasi untuk mendalami lebih lanjut tentang Daulah Islamiyah, jadi prosesnya sangat cepat ya pengaruh dari sosial media tersebut yang bersangkutan bergabung dengan salah satu grup," kata Aswin di Kantor Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (5/8/2024).
Sukses Kawal Perekonomian Indonesia, Menko Airlangga Terima Tanda Kehormatan Bintang RI Utama
"Kemudian di grup tersebut terjadi interaksi antara tersangka dengan seseorang kemudian yang bersangkutan ditawarkan untuk ikut lagi ke grup sosial media yang lebih spesifik bahkan itu berbayar, yang bersangkutan membayar dengan uang jajannya seperti aplikasi sosial media kalau mau jadi membernya berbayar lalu masuk ke dalam member itu," imbuhnya.
Aswin menambahkan bahwa di grup medsos itu tersangka HOK mendapatkan banyak video yang terkait dengan propaganda ISIS atau Daulah Islamiyah. "Seperti video eksekusi, peperangan ISIS, video tentang baiat, dan video penjelasan bagaimana tindakan ataupun aktivitas yang dilakukan oleh ISIS itu sudah sesuai dengan syariat Islam. Video atau konten tersebut di dapat dari grup sosial media," ujarnya.
Aswin menyebut bahwa tersangka HOK masih penasaran sehingga bergabung ke grup dalam aplikasi Telegram yang berisi kelompok radikal lintas negara.
"Karena yang bersangkutan masih penasaran kemudian bergabung ke grup yang lain aplikasi Telegram kelompok-kelompok radikal yang lintas negara. Saya kira dengan kemudahan translasi atau penerjemahan komunikasi sekarang bahkan yang bersangkutan bisa berkomunikasi dengan sumber channel di dalam sosial media dua channel dalam sosial media yang berisi tentang penjelasan bahwa pemerintah yang tidak menerapkan hukum Islam harus diperangi, sirik demokrasi kemudian video dan teks baiat kepada amir ISIS, tentang video latihan perang daulah islamiyah, tutorial cara menggunakan bahan bahan peledak, seri seri tauhid dalam versinya dan lagu-lagu," ucapnya.
Diketahui, tim detasemen berlambang burung hantu itu melakukan penangkapan HOK (19) pada Rabu, 31 Juli 2024 sekira pukul 19.15 WIB.HOK yang merupakan seorang pelajar itu diciduk di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur.
Usai melakukan penangkapan terhadap HOK, Densus langsung melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka.Selain itu dilakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan jaringannya lainnya.
Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan berupa bahan kimia peledak. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui hendak melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).
Dalam hal ini, pelaku disangka melanggar Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.