Pelajar Terduga Teroris Belajar Buat Beragam Jenis Bom Rakitan untuk Diledakkan di Rumah Ibadah
JAKARTA - Tersangka teroris HOK (19) yang ditangkap di Malang ternyata belajar membuat beberapa jenis bom rakitan. Hal itu diketahui, usai penyidik Densus 88 Antiteror Polri melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. HOK diciduk di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, HOK belajar merakit beberapa jenis bom itu untuk diledakan pada tempat ibadah yang berada di wilayah Kota Batu, Malang, Jawa Timur. "Yang bersangkutan juga mencoba membuat beberapa varian bom, membuat bom rompi, bom ikat pinggang, bom ransel, bom panci dan sebagainya. Namun masih belum bisa, dari keterangan atau pengakuan yang bersangkutan," kata Aswin Siregar, Senin (5/8/2024).
Lebih lanjut, Aswin juga menyebut bahwa, HOK ditangkap tim detasemen berlambang burung hantu ketika membuang sejumlah barang bukti yang akan dibuat menjadi bom rakitan. Saat ditangkap yang bersangkutan sedang dalam aktivitas untuk membuang beberapa bahan atau barang bukti yang setelah diselidiki barang-barang yang dibuang tersebut sebagiannya adalah barang-barang yang tadinya akan digunakan untuk dibuat bahan peledak.
Selain itu, HOK ternyata ikut dalam dalam grup Telegram kelompok radikal lintas negara. Hal itu yang jadi motivasi pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar ingin menjadi pengantin bom bunuh diri. Menurut Aswin Siregar mengungkapkan bahwa, HOK awalnya terpengaruh dari media sosial soal konten terorisme dan radikalisme.
"HOK masih penasaran, bergabung lagi ke dalam beberapa grup telegram kelompok-kelompok radikal yang lintas negara, lintas negara," tambah Aswin. Menurut Aswin, HOK dalam grup tersebut kerap mendapatkan informasi soal konten pemerintahan yang tidak menerapkan hukum Islam harus diperangi.
"Kemudian video dan teks baiat pada Amir ISIS, tentang video latihan perang Daulah Islamiyah, kemudian tutorial cara menggunakan bahan pembuatan bahan peledak, seri tauhid dalam versinya Daulah Islamiyah, kemudian beberapa musik atau lagu gitu yaa yang berisi propaganda," ujar Aswin.
Diketahui, tim detasemen berlambang burung hantu itu melakukan penangkapan HOK pada Rabu, 31 Juli 2024 sekira pukul 19.15 WIB. HOK diciduk di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur. Usai melakukan penangkapan terhadap HOK, Densus langsung melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka.
Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan berupa bahan kimia peledak. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui hendak melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP). Dalam hal ini, pelaku disangka melanggar Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.