Disebut Bikin Gaduh soal Sosok T Pengendali Judi Online, Benny Rhamdani Dilaporkan ke Bareskrim 

Disebut Bikin Gaduh soal Sosok T Pengendali Judi Online, Benny Rhamdani Dilaporkan ke Bareskrim 

Nasional | okezone | Senin, 5 Agustus 2024 - 14:32
share

JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani dilaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024). Dia dilaporkan karena tidak terang benderang mengungkap siapa sosok T yang disebutnya sebagai pengendali judi online di Indonesia.

Kepala BP2MI dilaporkan ke Bareskrim oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rampai Nusantara. Pelaporan tersebut berbarengan dengan pemeriksaan Benny Rhamdani terkait sosok inisial T yang disebutnya pengendali judi online.

 “Maka kami laporkan kepada Bareskrim untuk diminta diadili,” ucap Direktur LBH Rampai Nusantara, Hendra Ferdiansyah di Lobi Bareskrim, Jakarta. 

LBH Rampai Nusantara menganggap bahwa pernyataan Benny Rhamdani telah membuat gaduh masyarakat. Sehingga, pihaknya membuat laporan terkait Pasal 22 Ayat 1 KHUP tentang menghalangi proses hukum. 

Pernyataan Benny tersebut seolah-olah mengetahui siapa sosok T tersebut, Hendra menganggap bahwa Benny sebagai terlapor mempunyai bukti-bukti. Hal tersebut seharusnya dilaporkan kepada aparat penegak hukum, bukan membuat gaduh di tempat umum. 

“Kalau memang sudah mengetahui mister T itu siapa, saya harap laporkan ke penegak hukum. Apalagi terlapor ini adalah seorang pejabat publik,” ucapnya.
 

Topik Menarik