DPR Jelang Akhir Masa Bakti dengan Sederet UU yang Ditelurkan
JAKARTA - Periode tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2019-2024 akan berakhir tahun depan. Sejauh ini, kinerja mereka menuai apresiasi atas pencapaian yang telah menelurkan produk legislasi yang berkualitas.
Namun, masih ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan. Beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) penting masih tertunda persetujuannya di periode ini, seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Perampasan Aset, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Sementara itu, UU Omnibus Law Cipta Kerja, meskipun berhasil disahkan, mendapat sorotan karena beberapa pasal kontroversial yang diandalkan. Terlepas hal tersebut, DPR berhasil menelurkan 70 UU yang beberapa di antaranya dianggap sebagai produk hukum yang revolusioner, seperti UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Menurut pengamat sosial, Salman memberikan apresiasi terhadap kinerja DPR dalam menghasilkan UU yang berkualitas. Walaupun masih ada beberapa RUU yang perlu diselesaikan.
"RUU IKN kemudian tentang ASN, itu yang menurut saya krusial ya yang harus diselesaikan. Karena kalau tidak diselesaikan tidak selesaikan akan menjadi problem," katanya saat dihubungi wartawan, Sabtu (9/12/2023).
Salman mengamati bahwa, meskipun jumlah legislasi yang dihasilkan berkurang, kualitasnya justru meningkat. Ia menyatakan, DPR tampak lebih fokus pada upaya meningkatkan kualitas UU. Meski, ada beberapa misalnya terkait UU KPK. Itu menjadi sorotan dari aktivis antikorupsi.
"Kuantitasnya memang berkurang. Contoh dari prolegnas prioritas itu ada sekitar 20an, tapi yang terealisasi hanya beberapa saja. Tapi dalam prespektif ini saya melihat mungkin yang diuber oleh Baleg DPR itu mungkin mereka lebih fokus kepada kualitas dari UU itu sendiri," ujarnya.
Sementara Agustrijanto, seorang pengamat dari Mediator Mandiri Korban Kekerasan Seksual, juga mengakui upaya DPR dalam mengesahkan UU TPKS. Menurutnya, ini mencerminkan niat dan i'tikad baik dari DPR.
"Namanya hasil usaha harus dihargai ya. DPR sudah mengusahakan ini harus dihargai. DPR juga nggak kerja sendiri. Intinya ada niat baik dan i'tikad baik," ujarnya.










