Kisah M Jasin, Jenderal Bintang Tiga yang Berani Menantang Kediktatoran Soeharto
JAKARTA Kisah M Jasin, jenderal yang berani menantang kediktatoran Soeharto , akan dibahas lengkap dalam artikel ini.
Letjen TNI (Purn) Mochamad Jasin adalah salah satu mantan Jenderal yang berani mengkritik dan menentang Soeharto habis-habisan bahkan sampai masa pemerintahan Presiden Indonesia ke-2 itu runtuh.
Dia dikenal sebagai Jenderal yang tetap bertahan mengkritik pemerintahan Soeharto walaupun selalu dirana olehnya.
Dalam biografi Soeharto berjudul Soeharto: The Life and Legacy of Indonesias Second Presiden mencatat Jasin adalah salah satu lawan utama sang Presiden
Pada masa Orde Lama, Jasin dikenal sebagai perwira intelektual, yang mengajar di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SSKAD), bahkan Soeharto sendiri pernah menjadi murid Jasin saat disekolahkan karena kasus penyeludupan.
Jasin juga pernah berperan menyelesaikan perlawanan Darul Islam pimpinan Daud Beureuh secara damai. Selain itu, Jasin juga pernah menjabat sebagai Panglima Brawijaya pada tahun 1967, untuk membersihkan unsur komunis di Jawa Timur dalam operasi Trisula.
Permasalahannya dengan Soeharto dimulai saat Jasin meminta kepada Soeharto untuk menyediakan truk bermuatan tiga ton untuk mengangkut pasukan pengamanan Pemilu di daerah-daerah.
Tetapi Soeharto malah menawarkan truk bermuatan lima ton, lantas Jasin menolak tawaran tersebut karena truk besar akan merusak jalan-jalan daerah. Soeharto pun mengancam kalau Jasin tidak mau truk itu, maka dia tidak akan mendapatkan satu truk sekali pun.
Setelah Jasin mengundurkan diri pun, dirinya semakin kritis dalam mengkritik rezim Soeharto yang menggunakan kekuasan dan fasilitas negara untuk bisnis keluarganya. Seperti kasus yang terkenal yaitu usaha peternakan sapi di Tapos, Bogor, monopoli cengkeh pada pabrik-pabrik rokok dan lain sebagainya.
Jasin juga mengkritik Peraturan Presiden (PP) No. 6 dan 10 tahun 1974, yang dikeluarkan Soeharto agar melarang pejabat negara dan keluarganya berbisnis. Menurutnya Soeharto tidak pantas mengeluarkan peraturan yang dilanggarnya sendiri itu.










