
Drone BPPTKG Pantau Jarak Luncur Awan Panas Merapi
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menerbangkan drone untuk memastikan jarak luncur awan panas guguran yang keluar dari Gunung Merapi.
Kepala BPPTKG Hanik Humaida mengatakan penerbangan drone telah dilakukan untuk mengambil foto udara di alur Kali Boyong saat kejadian awan panas guguran mencapai 52 kali pada Rabu (27/1).
"Hasil foto udara menunjukkan jarak luncur awan panas pada 27 Januari 2021 mencapai 3,5 km untuk jarak miring atau 3,2 km jika dihitung jarak horizontal," kata Hanik.
Oleh sebab itu, ia mengatakan jarak luncur awan panas guguran masih dalam rekomendasi jarak bahaya yang telah ditetapkan, yaitu pada jarak maksimum 5 km dari puncak Gunung Merapi.
Hanik menyebut awan panas masih berpotensi terjadi di Gunung Merapi. Daerah yang berpotensi bahaya awan panas guguran dan guguran lava adalah alur Kali Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km.
Selain itu, sambung Hanik, erupsi eksplosif juga masih mungkin terjadi di Gunung Merapi. Potensi bahaya erupsi eksplosif ini berupa lontaran material vulkanik dalam radius 3 km dari puncak.
Baca Juga :
Pastikan Jarak Luncur Awan Panas, BPPTKG Terbangkan Drone
Sejak memasuki masa erupsi efusif pada 4 Januari 2021, menurut dia, sampai saat ini aktivitas Gunung Merapi terhitung masih tinggi. Hal ini ditunjukkan dengan terjadinya awan panas guguran sejak tanggal 7 Januari 2021.
Bahkan pada Rabu (27/1) kejadian awan panas guguran mencapai 52 kali. Jarak luncur awan panas diperkirakan sejauh 3 km dari puncak Merapi ke arah hulu Kali Boyong dan Krasak.
Hanik mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya tersebut mengingat awan panas guguran dan lahar hujan dapat terjadi sewaktu-waktu.
"BPPTKG terus melakukan pemantauan aktivitas Gunung Merapi. Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera kami tinjau kembali," kata dia.
Topik Menarik

Berbeda dengan RI, Arab Saudi Tetapkan I...
teknologi | jitunews.com Kamis, 30 Juni 2022 - 10:15

Pendukung Penghina Nabi Dipenggal, India...
nasional | law-justice.co Jumat, 01 Juli 2022 - 05:00

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Jat...
nasional | telisik.id Kamis, 30 Juni 2022 - 09:19

Dari Polandia, Jokowi Bertolak ke Moskow...
nasional | republika Kamis, 30 Juni 2022 - 14:46

In Picture: Pertemuan Joko Widodo dan Vl...
nasional | republika Jumat, 01 Juli 2022 - 07:07

Pengendara Motor Beli Pertalite tak Perl...
nasional | republika Kamis, 30 Juni 2022 - 12:15

Larangan Burkini Bukan Hanya Pengaruhi W...
nasional | republika Kamis, 30 Juni 2022 - 13:08
